Gubernur Sulsel Teken Usulan PSBB Makassar, Tinggal Tunggu Persetujuan Pusat

Gubernur Sulsel Teken Usulan PSBB Makassar, Tinggal Tunggu Persetujuan Pusat

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 16:13 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah meneken usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.

"PSBB sudah (diajukan) Makassar, saya sudah tanda tangan tadi, Wali Kota sudah mengusulkan, kita tinggal kirim Kementerian Kesehatan (untuk disetujui atau ditolak)," ujar Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (15/4/2020).

Nurdin menyebut baru Kota Makassar yang mengajukan PSBB di Sulsel. Diketahui, hingga saat ini ada 163 warga Makassar yang positif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya sampaikan PSBB, seperti apa pun namanya, sekuat apa pun itu, tapi komitmen memasyarakat kita butuhkan, kalau masih ada saudara-saudara kita OTG (orang tanpa gejala) berkeliaran ke mana-mana nah itu menyebar virus," katanya.

Meski PSBB akan diterapkan di Makassar, Nurdin menilai kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah lebih penting. Terlebih ada potensi OTG berkeliaran di mana-mana.

"Dan itu (OTG) pembunuh potensial," paparnya.

Untuk menekan penyebaran COVID-19, Nurdin akan mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP) di hotel. Dari 2.749 ODP di Sulsel, sebanyak 570 masih proses pemantauan dan 2.179 di antaranya selesai pemantauan.

"Strategi kita adalah semua ODP yang kita sudah data by name by address itu akan kita masukkan dalam paket 14 hari di hotel. Jadi mereka nginap di hotel 14 hari. Kita buatkan program, karena dari 2.400 sekian yang ODP hampir 2.000 itu sudah kita pantau dan sudah melewati masa inkubasi. Jadi tinggal (sekitar) 560," paparnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads