Keempat Kalinya, Surya Paloh Absen Sidang ECW Neloe

Keempat Kalinya, Surya Paloh Absen Sidang ECW Neloe

- detikNews
Selasa, 13 Des 2005 15:33 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum kasus Bank Mandiri untuk keempat kalinya gagal menghadirkan Surya Paloh ke dalam persidangan. Selain bos media itu, saksi Sutanto Liem juga absen dalam persidangan dengan terdakwa eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2005). Kesaksian Surya Paloh dalam persidangan ini hanya diwakilkan melalui surat yang kemudian dibacakan oleh Koordinator Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi. "Kesaksian saya sudah pernah disampaikan saat pemeriksaan saya di Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Baringin menirukan surat dari Surya Paloh.Dalam surat tersebut, Paloh mengaku pernah diperiksa di bawah sumpah. Karenanya, Paloh meminta agar kesaksiannya itu bisa dihadirkan dalam persidangan. "Saya mohon kesaksian saya dapat dibacakan di hadapan sidang," tegas Baringin membacakan surat milik Paloh.Menjawab surat Paloh, hakim ketua Gatot Sudarnoto menegaskan, alasan dalam surat itu sebenarnya dapat diterima. "Keterangan Paloh di Kejagung memiliki kekuatan hukum sama dengan pemberian saksi dalam persidangan," tambahnya. Hal ini diatur dalam pasal 126 KUHAP yang isinya keterangan saksi yang sudah disumpah di depan penyidik memiliki kekuatan hukum sama dengan kesaksian dalam persidangan. Pengacara ECW Neloe, OC Kaligis, menerima keputusan hakim. "Asalkan tidak memberatkan terdakwa ya," tambahnya kemudian. Sedangkan saksi Sutanto Liem, berdasarkan surat dokter pribadinya, dr Datuk Rizal MD dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura, menyatakan bahwa Liem harus melakukan medical therapy yang sangat panjang. "Liem harus menjalani pencangkokan pada penyempitan pembuluh darah arteri serta terapi terkait diabetes dan kolesterol," kata Baringin membacakan surat dokter itu. Persidangan ini kemudian dilanjutkan dengan meminta keterangan dua saksi ahli yakni dari Bank Indonesia, Marni Purwati, dan dari Dinas Pekerjaan Umum, Ismono. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads