Pemerintah Kota Makassar telah mengajukan draf usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Usulan PSBB akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
"Kami sudah ajukan PSBB ke Pak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk diteruskan ke Pusat," ujar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb kepada detikcom, Rabu (15/4/2020).
Iqbal menyerahkan draf usulan tersebut ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan didampingi Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. Iqbal menegaskan berbagai kriteria untuk mengusulkan PSBB telah dituangkan dalam draf usulan, di antaranya tingginya penyebaran COVID-19 di Kota Makassar, khususnya kasus dari penularan lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kriteria-kriteria yang harus dimasukkan untuk diusulkan PSBB, itu kan sudah ada semua formatnya dari Kemenkes, jadi kita mengikuti format-format dan kriteria-kriteria itu," paparnya.
Saat ini Pemkot Makassar tengah mempersiapkan bantuan logistik untuk warga yang nantinya terdampak PSBB. Namun Iqbal belum merinci berapa anggaran yang disiapkan dan berapa penerima bantuan sosial tersebut.
"Karena kita akan melakukan rapat koordinasi dengan TNI-Polri. Semua (penerima bantuan logistik) itu sementara kita rapatkan (untuk didata)," ucapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, yang turut mendampingi Iqbal, menyebut Gubernur Sulsel setuju dengan PSBB yang diajukan Pemkot Makassar.
"Pak Gubernur melihatnya ini kan kewenangan masing-masing daerah (untuk mengusulkan PSBB). Karena etikanya (prosedurnya) kita harus lapor Pak Gubernur. Nanti pengantarnya dari Provinsi ke Kementerian Kesehatan. Standar prosedur dari Menkes kan itu, harus Pemprov yang ajukan," kata Rudianto.
"Kalau Gubernur kan (melihatnya) kalau memang dipandang perlu Makassar untuk diterapkan PSBB ya silakan terapkan PSBB," lanjutnya.