Mendagri Larang Pejabat Daerah 'Nongkrong' di Jakarta
Selasa, 13 Des 2005 15:20 WIB
Jakarta -
Nongkrong tidak hanya digemari anak muda, pejabat daerah pun gemar. Tapi pejabat daerah ini lebih suka 'nongkrong' di Jakarta, sehingga jarang meninjau kondisi daerahnya. Mendagri M Ma'ruf akhirnya melarang pejabat daerah ke Jakarta tanpa seizin gubernur. "Saya sudah sering memperingatkan kepala daerah agar tidak sering ke Jakarta. Tetapi dengan adanya imbauan dari Presiden, Mendagri akan ingatkan kembali. Saya kira kita tidak melarang kepala daerah pergi ke Jakarta untuk berkonsultasi, tetapi kalau keseringan rakyat menjadi repot," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman.Hal ini disampaikan dia di Gedung BPTT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2005). Progo mengimbau gubernur, bupati dan walikota harus pandai-pandai membagi waktu untuk merepresentasi keperluan di Jakarta dan menyelesaikan tugas di daerah."Kita memberikan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan optimalisasi koordinasi yang lebih baik antara bupati dan walikota di provinsi, makanya kadang-kadang gubernur kalau mencari bupati dan walikota karena ada permasalahan di daerah, tahu-tahu yang dicari sedang di Jakarta. Jadi walikota atau bupati kalau mau ke Jakarta harus izin dulu ke gubernur," papar Progo.Seperti diberitakan, SBY memerintahkan Mendagri untuk mengontrol lalu lintas para pejabat pemerintahan daerah yang lebih sering 'nongkrong' di Jakarta daripada meninjau kondisi daerahnya. Perintah ini dilontarkan menyusul bencana kelaparan di Yahukimo, Papua, yang menewaskan 55 orang.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































