Kesadaran Masyarakat Rendah Terapkan PSBB, JK: Disiplin Kalau Ada Sanksi

Kesadaran Masyarakat Rendah Terapkan PSBB, JK: Disiplin Kalau Ada Sanksi

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 02:15 WIB
Profile Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Pemerintah saat ini sudah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah untuk memutus rantai penularan virus Corona (COVID-19). Namun, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menganggap kesadaran masyarakat Indonesia masih rendah dalam melaksanakan kebijakan tersebut.

"Ya kita termasuk rendah, karena disiplin juga baru bisa betul-betul jalan kalau ada sanksi. Nah kebetulan cara yang dijalankan pemerintah masih dalam tahap mengharapkan, mengimbau. Nah sanksi belum, yang jelas belum dijalankan kayak di Singapura, kayak di China, Korea dan sebagainya," ujar JK dalam acara Peran Masjid dalam Wabah Corona di YouTube Channel Ustadz Abdul Somad Official seperti dilihat detikcom, Selasa (14/4/2020).

Meski demikian, JK mengatakan, masyarakat yang memiliki kesadaran rendah untuk melakukan physical distancing bukan hanya di Indonesia. Menurutnya, kesadaran masyarakat Amerika Serikat juga masih rendah akan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi bukan hanya kita, Amerika juga tidak disiplinnya kayak apa, sehingga justru sekarang ini yang terbesar di Amerika karena faktor disiplin," ucapnya.

Selain itu, lanjut JK, cepatnya mengambil kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 menjadi salah satu faktor sebaran virus. Menurutnya, semakin lambat kebijakan diambil, maka semakin cepat virus akan menyebar.

ADVERTISEMENT

"Dan faktor pelambatan mengambil kebijakan itu yang terpokok, karena ini kayak nilai ukur, makin lambat makin besar akibatnya. Jadi kita berjuang dengan waktu setiap pelambatan sehari tindakan dan kedisiplinan, akan bertambah tiap hari sekitar 10 persen korbannya. Lihat saja pengumuman tiap hari jam 4 sore itu itu tiap hari bertambah," tandasnya.

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads