Kajari Solo Belum Tahu Atlas dengan Bintang Kejora
Selasa, 13 Des 2005 14:56 WIB
Solo - Kepala Kejari (Kajari) Solo, Djuwito Pengasuh, mengaku belum mengetahui peredaran atlas 'berbintang kejora' dan tiga provinsi di Papua tersebut. Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan dari anak buahnya tentang ditemukannya atlas bermasalah tersebut beredar di Solo."Nanti saya akan perintahkan Kasi Intel Kejari untuk mengecek keberadaannya. Selanjutnya nanti kami akan menelaah dan mempelajari dan kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi. Adapun wewenang pelarangan barang cetakan seperti itu ada pada Kejaksaan Agung. Tugas kami hanya melaporkan dan menunggu arahan Kejakti," ujarnya, Selasa (13/12/2005)."Saya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena belum melihat wujudnya seperti apa. Tapi kalaupun ada dan Kejati memerintahkan agar ditarik, ya kami akan menariknya dari peredaran. Kepada para pedagangnya akan diberi pembinaan. Mereka memperdagangkan karena ketidaktahuan, tidak adakesengajaan," lanjut Djuwito.Di puluhan kios buku murah yang berderet di belakang Taman Sriwedari, atlas yang memuat bintang kejora dapat ditemui di hampir semua kios. Menurut para penjual, atlas 'berbintang kejora' itu sudah mereka perdagangkan semenjak dua bulan lalu dan bahkan termasuk buku cetakan atlas laris dibanding lainnya.Atlas nyeleneh itu -- utamanya yang membagi Papua menjadi 3 provinsi -- cukup banyak beredar di pasaran. Bahkan di Gramedia, toko buku terkemuka, pun tersedia.
(nrl/)











































