Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Pelajar Belajar di Rumah Hingga 28 April

Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Pelajar Belajar di Rumah Hingga 28 April

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 15:05 WIB
Seorang murid sekolah dasar (SD) belajar melalui siaran streaming TVRI di rumahnya, di Padang, Sumatera Barat, Senin (13/4/2020). Kemendikbud resmi meluncurkan program
ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa pelajar belajar di rumah hingga 28 April 2020. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) serta menyesuaikan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan Pemkot Bekasi.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/2566/disdik tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah Ketiga Pada Masa Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Bekasi.

"Perpanjangan belajar dari rumah ketiga pada masa darurat coronavirus disease di Kota Bekasi dilaksanakan sampai dengan tanggal 28 April 2020," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan para guru bertanggungjawab penuh untuk memastikan para peserta didik tetap berada di rumah masing-masing selama masa belajar di rumah. Selain itu, pihak sekolah harus melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan proses belajar di rumah.

"Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra atau putri melakukan proses belajar di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar," kata Rahmat Effendi.

ADVERTISEMENT

Berikut isi lengkap surat edaran Wali Kota Bekasi:

1. Perpanjangan belajar dari rumah ketiga pada masa darurat coronavirus disease di Kota Bekasi dilaksanakan sampai dengan tanggal 28 April 2020.

2. Kepala Bidang pembinaan SD, pembinaan SMP, dan pembinaan PAUD dan dikmas agar melaksanakan pengendalian proses belajar dan rumah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing.

3. Pengawas penilik dan koordinator UPT melakukan monitoring evaluasi dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaan.

4. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap proses belajar dari rumah dan melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaan proses belajar dari rumah dan memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

5. Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra atau putri melakukan proses belajar di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar.

6. Komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan proses belajar dari rumah.

7. Hal lain yang perlu diatur lebih lanjut dalam melaksanakan perpanjangan belajar di rumah ketiga pada masa darurat coronavirus disease di Kota Bekasi ditetapkan dan dikelola oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi

8. Pengaturan yang telah disampaikan melalui surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 421/2022/disdik tanggal 14 Maret 2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran coronavirus disease di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 421/2265/disdik tanggal 26 Maret 2020 tentang perpanjangan belajar dari rumah pada masa darurat COVID-19 di Kota Bekasi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku

9. Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan

Diketahui, PSBB di Kota Bekasi dimulai besok (15/4). PSBB berlaku selama 14 hari hingga 28 April 2020.

RRI Hadirkan Program Belajar di Rumah Selama Pandemi Corona:

(isa/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads