Dana Tunjangan Cair, Anggota DPR Terima Rp 60 juta

Dana Tunjangan Cair, Anggota DPR Terima Rp 60 juta

- detikNews
Selasa, 13 Des 2005 13:26 WIB
Jakarta - Di saat sebagian besar rakyat Indonesia merasakan penderitaan akibat kenaikan harga BBM dan himpitan ekonomi, diam-diam 550 anggota DPR sudah menerima rapel kenaikan tunjangan mereka sebesar Rp 60 juta.Hal ini terungkap dari pernyataan Wasekjen DPR I Gusti Ayu Darsini, yang menyatakan, Sekretariat Jenderal DPR sudah mengucurkan dana kenaikan uang tunjangan operasional anggota DPR sebesar Rp 60 juta per anggota."Pengucuran uang tunjangan itu sesuai dengan APBN-P yang mencantumkan kenaikan uang komunikasi intensif dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta, uang tersebut merupakan rapel selama enam bulan," jelas Darsini kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (13/12/2005).Lebih lanjut ia menjelaskan, keputusan kenaikan tersebut tertuang dalam APBN-P kedua yang sudah ditetapkan pada bulan Oktober lalu."Sistem anggaran kita memang bisa mengucurkan dana yang sifatnya berlaku surut, tergantung keputusan dari APBN-P itu," ujarnya.Dia menambahkan, untuk tahun 2006, kenaikan tunjangan komunikasi intensif ini akan tetap berlaku, di samping adanya kenaikan gaji pokok anggota DPR sebesar 15 persen, dan kenaikan tunjangan listrik dan telepon menjadi Rp 4,5 juta dari sebelumnya Rp 4 juta."Jadi totalnya sebulan sekitar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta bersih per anggota dewan," terangnya.Mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana itu, Darsini menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing anggota dewan."Itu dananya lumsum (sudah dianggarkan)," ujarnya singkat. (bal/)


Berita Terkait