Napi Narkoba Jadi 'Kompor' Kebakaran Lapas Manado

Round-Up

Napi Narkoba Jadi 'Kompor' Kebakaran Lapas Manado

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 08:56 WIB
Ratusan Polisi melakukan barikade ketika berupaya masuk untuk menertibkan narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas, belum diketahui motif para napi melakukan kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.
Lapas Kelas II A Tuminting Manado terbakar (Foto: ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO)
Manado -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting Manado terbakar. Narapidana yang ada di dalamnya mengamuk bahkan melempari petugas memakai batu.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/4) sore waktu Indonesia tengah. Sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) dan water cannon milik polisi dikerahkan ke lokasi.

Diduga kebakaran dipicu napi yang mengamuk. Mereka bertindak anarkis dengan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desas-desus yang berkembang, kericuhan berawal dari ada beberapa warga binaan kasus narkoba yang mengalami sakit namun tidak mendapat penanganan dari petugas lapas. Ada pula isu napi narkoba meminta dibebaskan karena takut ada penularan Corona di dalam lapas. Napi lalu melakukan aksi anarkis termasuk melakukan pembakaran.

Ratusan Polisi melakukan barikade ketika berupaya masuk untuk menertibkan narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas, belum diketahui motif para napi melakukan kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.Petugas berusaha memadamkan api (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj)

"Yang tidak berkepentingan agar segera meninggalkan lokasi kejadian. Yang ada di dalam hanyalah aparat kepolisian," ujar Kapolda Sulut Irjen Royke Lumowa di lokasi, Sabtu (11/4/2020).

ADVERTISEMENT

Royke mengimbau masyarakat yang mendekat ke area lapas untuk segera menjauh. Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Benny Bawensel meminta agar para warga binaan untuk menghentikan aksi anarkisnya.

"Kami imbau agar berhenti bertindak anarkis," kata Benny.

Polisi melakukan penjagaan penuh karena napi berusaha kabur. Kerusuhan pun dapat diredam.

Polisi kemudian mengamankan 41 narapidana atas insiden tersebut. Sebanyak 18 orang di antaranya yang diduga berperan sebagai provokator aksi pembakaran lapas diamankan sementara di Polda Sulawesi Utara.

Ternyata, kerusuhan dan kebakaran di lapas terjadi karena napi kasus narkoba menjadi 'kompor'.

"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan, semuanya adalah narapidana kasus narkoba. Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut," ujar Ketua Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Tejo Harwanto, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2020).

Ratusan Polisi melakukan barikade ketika berupaya masuk untuk menertibkan narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas, belum diketahui motif para napi melakukan kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj)

Terdapat 3 blok lapas yang terbakar, yakni Blok D, Blok E, dan Blok F. Blok-blok tersebut diperuntukkan untuk mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana tindak pidana korupsi (tipikor), dan narapidana narkoba.

Di blok tersebut juga ada poliklinik, kantin, dan bengkel kerja. Akibatnya, ratusan narapidana yang menghuni ketiga blok tersebut dipindahkan ke lapas-lapas lain di Sulut.

"137 narapidana telah dipindahkan ke lapas-lapas di wilayah Sulawesi Utara. 32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 295 orang, dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang," kata Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Nugroho.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads