Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/1178/IV/KEP./2020 itu. Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri Brigjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
"Iya itu benar," ujar Argo, Senin (13/4/2020).
Dalam surat tertanggal 13 April 2020 tersebut tertulis ada dua anggota Polri yang dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Dua anggota Polri itu ialah Wakapolda DIY Brigjen Karyoto diangkat sebagai calon Deputi Penindakan KPK serta Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro diangkat sebagai calon Direktur Penyelidikan KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK sudah memilih 4 nama untuk mengisi empat jabatan struktural yang sebelumnya masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Keempat jabatan struktural itu ialah Deputi Penindakan, Deputi Inda (Informasi dan Data), Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK.
Namun Ali belum menjelaskan lebih rinci soal empat nama yang terpilih mengisi jabatan struktural KPK itu. Keempat nama itu akan dilantik pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4), sekitar pukul 09.30 WIB.
(ibh/dkp)