Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa di Parepare Diperpanjang hingga 28 April

Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa di Parepare Diperpanjang hingga 28 April

Hasrul Nawir - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 14:05 WIB
ilustrasi menulis
Ilustrasi (Foto: iStock)
Parepare -

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar hingga 28 April 2020. Kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Sebelumnya, kami menetapkan masa belajar di rumah sampai dengan tanggal 14 April, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan makanya diperpanjang, mulai 15 April sampai dengan 28 April 2020. Berlaku untuk semua jenjang pendidikan," terang Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Senin (13/4/2020).

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris, mengimbau kepada pihak sekolah agar pemberian tugas kepada siswa tetap menjadi perhatian. Pengajar diminta Arif--sapaannya--untuk bijak dalam memberikan tugas pada para siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam memberikan tugas dimaksud, guru harus bijak dan inovatif dalam memberikan materi-materi tugas yang diberikan agar tidak terlalu berat dan padat, namun menyenangkan dan berkualitas," pesan Arif.

Selain imbauan itu, ia juga mewanti-wanti kepala sekolah dan guru agar para siswa tidak berkeliaran di luar rumah, seperti melakukan aktivitas bermain, bersepeda, atau kegiatan lain yang dapat menyebabkan terjadinya interaksi dengan orang lain yang berisiko menjadi mata rantai penyebaran virus corona.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini bukan libur sekolah namun dibelajarrumahkan, pihak sekolah harus tetap mengontrol anak didiknya, jangan sampai berkeliaran," ucap Arif.

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads