Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menjenguk 3 anggota Polres Memberamo Raya yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Mereka dirawat setelah terlibat bentrokan dengan Satgas Yonif/755 Pamrahwan karena salah paham.
"Para pejabat utama dari Polda maupun Kodam XVII Cenderawasih ikut menjemput korban di Bandara Sentani. Kemudian kita lanjutkan mengantar para korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura," ujar Kabid Humas Polda Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat ditemui di RS Bhayangkara Kota Jayapura, Senin (13/4/2020).
Selain Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih, pejabat utama Polda Papua dan perwira tinggi Kodam Cenderawasih dan Lanud Sentani jugaikut menjemput para korban ke Bandara Sentani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamal menjelaskan ketiga anggota Polres Membramo Raya yang dirawat di RS Bhayangkara itu dalam kondisi terkena luka tembak yang satu trauma. Ketiganya sedang dalam perawatan medis dan dalam keadaan sadar.
Kamal mengatakan insiden ini tidak akan mempengaruhi hubungan TNI dengan Polri.
![]() |
"Kita di TNI-Polri tetap solid dalam mengawal keamanan dan pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya. Kami meminta kepada seluruh rekan-rekan TNI-Polri di mana pun berada agar tetap solid untuk mengawal pembangunan nasional," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto. Dia mengatakan pimpinan TNI-Polri tetap menjaga soliditas dan sinergi di lapangan. Pihaknya juga sangat menyayangkan insiden di Memberamo Raya itu.
"Kami sangat menyayangkan kejadian pagi hari ini namun itu tidak berpengaruh kepada sinergi dan soliditas TNI-Polri, apalagi dalam menangani bersama-sama Pandemi COVID-19 di Papua," ujar Eko.
Dia menambahkan tim gabungan yang berangkat ke Memberamo Raya guna menyelidiki kronologi kejadian sebenarnya.
"Kita menunggu bagaimana fakta di lapangan tim gabungan sudah dibentuk baik dari Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua. Untuk pelaku kita sudah komitmen akan kita selesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.