Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan hingga kini Kantor Urusan Agama (KUA) tetap menikahkan calon pengantin meski ada wabah virus Corona. Namun, calon pengantin yang dinikahkan KUA hanya mereka yang mendaftar sebelum 1 April.
"Calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar sehingga masih terjadi peristiwa nikah," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).
Kamaruddin menuturkan saat ini ada ribuan calon pengantin yang akan dinikahkan oleh KUA di tengah pandemi COVID-19. Namun, Kamaruddin tak menjelaskan data secara keseluruhan jumlah calon pengantin yang akan menikah di tengah wabah di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Jawa Timur saja, misalnya, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu. Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Anies: Nikah Boleh di KUA, Tapi Resepsi Ditiadakan: