Rencana kelompok anarko akan melakukan aksi vandalisme massal pada 18 April 2020 terbongkar. Para pelaku vandalisme yang bikin onar saat pandemi Corona itu dibekuk polisi.
Sepak terjang kelompok anarko ini disampaikan Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan live melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, pada Sabtu (11/4/2020).
"Dari hasil membuka handphone, mereka juga akan merencanakan aksi 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar di pulau besar yang tujuannya ada situasi keresahan dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat untuk melakukan keonaran dan ajakannya membakar, kemudian menjarah," kata Irjen Nana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok anarko melakukan aksi vandalisme yang tersebar di beberapa titik di daerah Tangerang dan terbaru para pelaku beraksi di Banjar, Jawa Barat.
"Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pylox (cat semprot) adalah 'Kill The Rich' atau bunuh orang-orang kaya, kemudian 'Sudah Krisis saatnya membakar', 'Mau Mati Konyol atau Melawan'. Ini beberapa tulisan di 4 TKP tersebut," ujar Irjen Nana.
Berikut aksi kelompok anarko dari Tangerang hingga Banjar yang terungkap saat pandemi Corona:
5 Pelaku Vandalisme di Tangerang Ditangkap
Kelima orang pemuda yang melakukan aksi vandalisme di Tangerang ditangkap.
Setidaknya ada tiga tulisan yang dibuat oleh kelima pelaku. Tulisan itu tersebar di beberapa titik.
"Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pylox (cat semprot) adalah 'Kill The Rich' atau bunuh orang-orang kaya, kemudian 'Sudah Krisis saatnya membakar', 'Mau Mati Konyol atau Melawan'. Ini beberapa tulisan di 4 TKP tersebut," ujar Irjen Nana.
Tiga orang awalnya ditangkap aparat Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimun Polda Metro Jaya di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.
Motif Buat Onar dan Resah
Para pelaku membuat beragam coretan di dinding-dinding untuk membuat masyarakat resah dan mengajak membuat keonaran.
"Motif mereka melakukan vandalisme ini, mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah," kata Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana.
"Mereka manfaatkan untuk lebih resah lagi, membuat masyarakat lebih resah dan membuat ajakan untuk membuat keonaran," tambahnya.
Kelima pelaku vandalisme disangkakan Pasal 14 dan atau 16 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 160 KUHP tentang keonaran dengan membuat berita bohong. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun.
Kelompok Anarko
Polisi menangkap lima orang pelaku vandalisme di Tangerang Kota. Polisi mengatakan para pelaku berasal dari kelompok anarko.
"(Pelaku) dari kelompok anarko. Jadi mereka ditangkap mendasari aktivitas mereka atau kegiatan mereka untuk melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota dengan melakukan penyemprotan di beberapa lokasi tadi," kata Irjen Nana.
Dari lima yang ditangkap, ada dua orang yang merupakan pembuat grup WhatsApp dan Telegram untuk kelompok anarko ini. Dia mengatakan tak ada pemimpin dalam kelompok anarko.
Irjen Nana mengatakan kelompok anarko berisi anak-anak muda yang punya paham antikemapanan dan antikapitalisme. Kelompok anarko terus berusaha mengembangkan kelompoknya.
"Kelompok ini punya pemahaman antikemapanan, antikapitalisme. Buku-buku yang ada, selama ini ya paham mereka kayak alergi kebijakan pemerintah dan memposisikan di posisi kelompok antikemapanan tersebut. Kelompok ini rata-rata anak muda yang terus merekrut anak muda untuk menambah kekuatannya, ada statusnya mahasiswa, anak SMA, dan ada juga yang pengangguran, tidak sekolah lagi," ungkapnya.
Selain di Jakarta, polisi mengidentifikasi keberadaan kelompok anarko ini di Bandung dan beberapa daerah lainnya. Polisi akan mengembangkan kasus ini.
"Saat ini baru diungkap lima orang dan akan kami kembangkan bukan hanya di Jakarta, tapi juga di Bandung dan beberapa kota lainnya," ujar Irjen Nana.
Aksi Vandaliame Massal 18 April
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan rencana kelompok anarko membuat aksi vandalisme besar-besaran pada medio April ini. Dia menyebut kelompok anarko ingin membuat masyarakat resah sehingga terjadi keonaran.
"Dari hasil membuka handphone, mereka juga akan merencanakan aksi 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar di pulau besar yang tujuannya ada situasi keresahan dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat untuk melakukan keonaran dan ajakannya membakar, kemudian menjarah," ujar Irjen Nana.
"Inilah kelompok ini, jadi mereka memang sudah merencanakan upaya tanggal 18 dan ini membahayakan. Dan kami mensyukuri kelompok ini bisa diungkap sehingga mereka tidak rencana tersebut bisa terungkap," tambahnya.
Pria yang Pukul Perawat Gegara Enggan Pakai Masker Dibekuk!:
Manfaatkan Pandemi Corona
Kelima pelaku kelompok anarko di Tangerajfvdisebut memanfaatkan pandemi Corona.
"Merencanakan untuk itu (situasi onar di tengah wabah Corona)," kata Kapolres Kota Tangerang Sugeng kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).
Polisi masih mendalami aksi kelompok ini. Polisi terus memantau pergerakan kelompok serupa yang ingin melakukan aksi vandalisme.
"Untuk saat ini belum kita monitor lagi apakah ada kelompok lain yang akan melakukan hal serupa," ujar Sugeng.
Tiga Pelaku Ditangkap di Banjar
Selain di Tangerang, aparat Reserse Kriminal dan Intelkam Polres Banjar mengamankan tiga orang pemuda yang diduga melakukan vandalisme.
Ketiga pemuda ini diduga menuliskan kalimat-kalimat provokasi di sejumlah titik di Kota Banjar. Kalimatnya bernada menghina pemerintah, menghina aparat dan provokatif untuk berbuat onar. Salah satu kalimat yang dicoretkan adalah "Kill The Rich".
Ketiga pemuda itu adalah BHS (20) seorang wiraswasta warga Kecamatan/Kota Banjar, AA (20) seorang mahasiswa warga Kecamatan/Kota Banjar dan DMA (20) seorang mahasiswa warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
"Ketiganya merupakan satu kelompok, sama-sama alumni sebuah sekolah di Banjar," kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana saat menggelar jumpa pers virtual, Minggu (12/4/2020).
Penangkapan ini bermula dari munculnya coretan-coretan dinding bernada provokatif di Jalan Husen Kartasasmita, Jalan Gudang, Jalan Dewi Sartika dan kantor Desa Jajawar, Kota Banjar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, sehingga pada akhirnya menangkap ketiga tersangka tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua kaleng cat semprot, puluhan leaflet dengan tulisan provokatif, t-shirt bertuliskan penghinaan terhadap pemerintah serta sejumlah buku-buku tertentu. Selain itu diamankan pula ponsel dan sepeda motor.
"Pengakuan para tersangka motivasi melakukan vandalisme ini karena ketidakpuasan terhadap pemerintah. Namun tentu saja, mereka melakukannya dengan cara yang salah," kata Yulian.
Ia menyayangkan di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, anak-anak muda tersebut justru melakukan tindakan-tindakan yang justru memprovokasi untuk terjadinya keonaran dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"Beruntung warga Banjar tidak terprovokasi. Dan kami pun segera bertindak," kata Yulian.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, terutama keterlibatan mereka dalam komunitas Anarko Sindikalisme, seperti yang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk mendalaminya kami telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat," kata Julian.
Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolres Banjar. Sebelum ditahan polisi juga melakukan pemeriksaan medis terkait COVID-19 dan pemeriksaan penggunaan Narkoba.
Terinspirasi Film Joker
Tiga pemuda yakni inisial BHS (20) seorang wiraswasta warga Kecamatan/Kota Banjar, AA (20) seorang mahasiswa warga Kecamatan/Kota Banjar dan DMA (20) mahasiswa, warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar harus mendekam di sel tahanan markas Polres Banjar.
Ketiganya ditangkap dengan tuduhan pidana berlapis yaitu penyebaran berita bohong, penghasutan untuk melakukan kekerasan dan penghinaan terhadap pemerintah melalui aksi vandalisme.
Kalimat-kalimat yang mereka tulis dengan cat semprot tersebut memang cukup meresahkan dan serupa dengan kelompok gerakan Anarko Sindikalisme.
Diantaranya 'kill the rich', 'feed the poor', 'corona vs everybody, pemerintah k*****' dan tulisan lainnya. Selain itu mereka juga menuliskan kalimat yang boleh dibilang provokatif namun puitis. Misalnya 'kami adalah unggun di setiap api itu', 'sebab hitam di matamu itu ialah aku yang lain', 'senyuman adalah ketiadaan' dan kalimat-kalimat lainnya.
Kepada polisi, ketiga pemuda tanggung ini mengaku melakukan perbuatan itu tanpa ada perintah dari orang atau kelompok lain. Coretan coretan itu diakuinya hanya sebatas spontanitas karena terinspirasi dari lirik lagu dan film.
Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah melihat coretan-coretan serupa di media sosial. "Mengenai motif para tersangka ini sedang kami dalami. Termasuk keterkaitan gerakan mereka dengan kejadian di Tanggerang. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Minggu (13/4/2020).
Yulian menambahkan motif sementara para tersangka adalah karena tidak suka atau tidak puas dengan pemerintah. Mereka juga meniru atau terinspirasi dari film Joker, khususnya untuk quote 'kill the rich'.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 14 dan pasal 15 UU RI Nomor: 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Selain itu polisi juga menjerat mereka dengan pasal 160 junto pasal 207 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.
"Kami berharap agar warga tidak perlu panik namun selalu waspada terhadap berita-berita hoaks atau yang tidak jelas referensinya. Jika ada sesuatu yang mengganggu atau meresahkan segera lapor kepada polisi terdekat," ujar Julian.
Kelompok Anarko Tidak Terlacak di Jawa Timur
Polda Metro Jaya menangkap sejumlah kelompok anarko. Rencananya, kelompok ini digadang akan membuat onar di masa pandemi COVID-19, pada pertengahan April nanti.
Namun, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut belum ada indikasi kelompok anarko yang ditemukan di wilayah Polda Jatim. Kendati demikian, Truno menambahkan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dan mendeteksi dini adanya kelompok ini.
"Tidak ada (Kelompok Anarko di Jatim), karena memang masyarakat Jawa Timur agamis dan berbudaya serta empati bersatu tangani COVID-19," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Minggu (12/4/2020).
Truno menambahkan tindakan membuat onar yang direncanakan kelompok anarko merupakan kejahatan yang sangat berat. Pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun.
"Kegiatan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku yang ditangani oleh Polda Metro adalah kejahatan yang sangat berat dan meresahkan dikarenakan pada saat terjadinya musibah bencana tanggap darurat wabah COVID-19 yang sedang dihadapi masyarakat luas, sementara mereka menginginkan dan mengajak kekacauan," papar Truno.
"Tindak pidananya sangat berat hukumanny. Ancaman dapat dikenai 10 tahun," imbuhnya.
Untuk itu, Truno mengatakan seluruh pihak dari lingkup terkecil di pemerintahan ikut berperan untuk mengantisipasi kerusuhan yang direncanakan kelompok ini.