Polisi Bubarkan Balapan Liar di Bali, 6 Motor Disita

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Bali, 6 Motor Disita

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 01:31 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (4/1). Kepolisian menerapkan penindakan dengan sistem tilang elektronik (e-Tilang).
ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Badung -

Polisi membubarkan balapan liar di Badung, Bali. 6 unit motor disita.

"Ada enam unit sepeda motor yang ditahan di Polsek Mengwi. Motornya masih di sana sebagai efek jera," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, dilansir dari Antara, Minggu (12/4/2020).

Balapan liar itu berlangsung di Jalan Raya Baha, Badung, Bali, pada Minggu (12/4) pukul 01.30 WITA. Masyarakat melaporkan adanya balapan liar kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, polisi mendatangi lokasi balapan liar tersebut. Polisi mengamankan 11 pemuda yakni IA (17), IM (19), RP (18) F (18) RS (23), S (26), F (18), I (22), H (19), IWS (19), dan AL (17).

Para pemuda tersebut tidak ditahan, namun diberikan arahan agar tak berkerumun selama masa pandemi Corona.

ADVERTISEMENT

"Iya mereka ini pertama kali. Di samping juga kita tetap melakukan patroli rutin untuk antisipasi. Setiap hari Minggu pasti dilakukan agar jalur tersebut tidak dijadikan tempat 'trek-trekan' dan mengganggu keamanan di sini," kata Oka.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads