Polisi membubarkan balapan liar di Badung, Bali. 6 unit motor disita.
"Ada enam unit sepeda motor yang ditahan di Polsek Mengwi. Motornya masih di sana sebagai efek jera," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, dilansir dari Antara, Minggu (12/4/2020).
Balapan liar itu berlangsung di Jalan Raya Baha, Badung, Bali, pada Minggu (12/4) pukul 01.30 WITA. Masyarakat melaporkan adanya balapan liar kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, polisi mendatangi lokasi balapan liar tersebut. Polisi mengamankan 11 pemuda yakni IA (17), IM (19), RP (18) F (18) RS (23), S (26), F (18), I (22), H (19), IWS (19), dan AL (17).
Para pemuda tersebut tidak ditahan, namun diberikan arahan agar tak berkerumun selama masa pandemi Corona.
"Iya mereka ini pertama kali. Di samping juga kita tetap melakukan patroli rutin untuk antisipasi. Setiap hari Minggu pasti dilakukan agar jalur tersebut tidak dijadikan tempat 'trek-trekan' dan mengganggu keamanan di sini," kata Oka.
(isa/isa)