Seorang warga di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia saat dirawat di RSUD Massenrengpulu. Dia berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona baru (COVID-19).
"Iya pasien tersebut meninggal," ujar Sutrisno sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Enrekang, Minggu (12/4/2020).
Sutrisno yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Enrekang itu menyebut PDP itu mengalami gejala klinis. Kini PDP itu dimakamkan dengan standar operasional pasien positif COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat pneumonia atau kelainan di paru-paru dari hasil foto thorax maka statusnya dinaikkan jadi PDP," ujar Sutrisno.
"Meski hasil swab tenggorokan belum keluar, jenazah pasien PDP tetap kita perlakukan sesuai protokol pemakaman pasien COVID-19," imbuhnya.
Sementara itu secara terpisah Sekretaris Camat Cendana, Syaharuddin mengatakan PDP tersebut telah dimakamkan di salah satu TPU. "Sebelum dilakukan pemakaman kita memang telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada keluarga dan masyarakat setempat, alhamdulilah pemakaman berjalan lancar," sebutnya.
Syaharuddin juga menjelaskan prosesi pemakaman hanya dihadiri oleh beberapa orang keluarga terdekat saja sesuai protap.
"Sehingga begitu mayat turun dari ambulance langsung dibawa ke tempat pemakaman. Ada 3 orang dilengkapi APD turun ke liang lahat semua pelayat pakai masker dan yang berkunjung hanya keluarga terdekat," ujarnya.
(dhn/dhn)