Anggota DPRD Asahan Ngaku Tak Dilayani Rapid Test, Gugus Tugas Sumut Buka Suara

Anggota DPRD Asahan Ngaku Tak Dilayani Rapid Test, Gugus Tugas Sumut Buka Suara

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 12 Apr 2020 18:48 WIB
Ilustrasi virus Corona
Foto: Dok. NIAID/National Institute of Allergy and Infectious Diseases
Jakarta -

Anggota DPRD Asahan Rippy Hamdani mengatakan dirinya masuk sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona namun tak dilayani untuk rapid test di rumah sakit. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara pun buka suara.

Rippy awalnya menjelaskan dirinya menjadi ODP karena melayat saat Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Syamsul Bahri Batubara, meninggal dunia pada Rabu (25/3). Syamsul saat itu wafat dalam status PDP tapi, menurut Rippy, sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif Corona.

Tapi, pada Jumat (10/4), hasil tes swab Syamsul keluar. Almarhum dinyatakan positif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua Fraksi Golkar meninggal kalau nggak salah 25 Maret keluar rapid dari Murni Teguh negatif. Baru saat ini diketahui setelah 25 Maret itu, 15 atau 14 hari ada hasil swab mengatakan positif," ucap Rippy, Minggu (12/4/2020).

Dia mengatakan warga yang melayat, termasuk dirinya, panik usai mengetahui Syamsul wafat dan positif Corona. Rippy menyebut Gugus Tugas COVID-19 Asahan kemudian mengimbau warga yang melayat memeriksakan diri ke RS.

ADVERTISEMENT

"Saya hubungi Kominfo, Jubir Gugus Tugas, tanya rapid test ke mana? Dia saran ke RS Abdul Manan Simatupang. Malamnya saya hubungi Dirut RS, di-SMS-lah melalui orang tua saya datang jam 9 pagi," ujar Rippy.

Dia kemudian mengaku datang ke RS Abdul Manan Simatupang sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (11/4). Namun, kata Rippy, dia tak dilayani untuk menjalani rapid test.

"Nggak ada koordinasi antara Dirut RS dan pegawai. Ke sana tadi perawat bingung, 'aduh tidak ada instruksi, kami tidak bisa mengambil keputusan'. Dilempar ke tata usaha, tata usaha juga nggak bisa ambil keputusan. Sudah satu jam lebih di situ lalu melalui bagian pelayanan tidak bisa rapid test," tuturnya.

Dia menyebut dirut saat itu tidak ada di rumah sakit. Dia mengaku tak bisa menghubungi dirut tersebut.

Gugus Tugas COVID-19 Sumut pun buka suara. Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan, mengatakan orang yang melayat ke rumah duka pasien wafat positif Corona seharusnya bisa mengikuti rapid test karena dinilai punya riwayat kontak erat.

"Harusnya kalau yang rapid test itu orang kontak erat, ODP atau PDP. Kalau pasien positif, dia ada riwayat kontak berarti dia kontak erat, itu boleh dia rapid test kalau alatnya ada," ucap Whiko.

Dia mengatakan Gugus Tugas Sumut sudah mendistribusikan alat rapid test ke kabupaten/kota yang ada di Sumut. Whiko bakal mengecek mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

"Sudah didistribusikan. Itu kan prinsipnya begini, yang di-rapid test kalau di pedomannya itu kan kontak erat, ODP dan PDP yang belum di-swab gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Syamsul Bahri Batubara meninggal dunia. Dia dinyatakan positif Corona dari hasil tes swab.

"Inisial SBB (Syamsul Bahri Batubara-Ketua Fraksi Golkar). Hasil tesnya positif," kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, saat dihubungi, Jumat (10/4).

Halaman 2 dari 2
(haf/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads