Setidaknya ada 2 panti pijat di Makassar yang digerebek Satpol PP karena masih beroperasi di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Terapis serta pelanggan panti pijat pun diamankan.
"Mereka tidak mendengar imbauan pemerintah untuk physical distancing karena sudah pasti ada kontak fisik antara pelanggan dan terapisnya," ujar Kasatpol PP Makassar Iman Hud kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Penggerebekan itu dilakukan sore tadi pukul 15.30 Wita di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Razia di panti pijat itu dilakukan setelah tim Satpol PP merazia warung-warung kopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak henti-hentinya melakukan penindakan keramaian di sejumlah warkop dan kafe, kami juga melakukan penjagaan di pemakaman khusus korban Corona, lantas entah di mana pikiran dan kepekaan pemilik panti pijat sampai mereka tetap buka," tutur Iman.
Secara paralel, Imam mengaku akan memantau panti pijat lainnya. Bila masih ada yang buka, dia mengatakan akan mengerahkan anak buahnya untuk melakukan penindakan.
"Kami akan tindak tegas kalau masih ada yang berani buka," kata Iman.
(mna/dhn)