BNPB melakukan pemetaan terhadap wilayah sebaran virus Corona (COVID-19). Kali ini, pemetaan dilakukan secara online.
Proses pemetaan wilayah secara online menggunakan aplikasi bernama 'InaRisk Personal'. Aplikasi ini dibuat untuk melacak daerah sebaran COVID-19. Nantinya, masyarakat yang berperan sebagai pengguna aplikasi diminta melengkapi data berisikan penilaian mandiri.
"Kami gunakan aplikasi InaRisk. Aplikasi InaRisk (InaRisk Personal) ini dikembangkan BNPB bersama kementerian dan lembaga yang lain dalam mendukung informasi-informasi daerah rawan bencana," Kata Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan dalam keterangan pers, Minggu (12/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat tiga jenis penilaian mandiri yang bisa dilengkapi masyarakat, yaitu penilaian risiko personal, penilaian risiko keluarga, serta penilaian risiko desa.
Untuk penilaian risiko personal atau mandiri, pengguna akan diberi 21 pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku pribadi. Misalnya menanyakan soal potensi tertular virus Corona di luar rumah serta pertanyaan yang berkaitan dengan daya tahan tubuh, apakah pengguna masuk kategori kelompok rentan atau tidak.
"Pertama, penilaian mandiri untuk pribadi atau personal. Ada 21 pertanyaan berdasarkan perilaku dan kebiasaan pribadi. Di antaranya pertanyaan mengenai potensi tertular di luar rumah," jelasnya.
"Kemudian pertanyaan terkait daya tahan tubuh atau imunitas, apakah kita masuk kelompok rentan atau tidak dan sebagainya," lanjutnya.
Selanjutnya, dalam penilaian risiko keluarga pengguna juga diberi 21 pertanyaan. Di antaranya, pengetahuan mengenai COVID-19 di lingkungan keluarga, kondisi tempat tinggal, sanitasi di rumah, serta penerapan perilaku jaga jarak selama di rumah.
"Kemudian penilaian mandiri terhadap keluarga, ada 21 pertanyaan terdiri dari pengetahuan COVID-19, apakah kita di keluarga sudah tahu COVID-19? Pertanyaan mengenai lingkungan rumah, dan sebagainya. Lalu, kondisi rumah kita, apakah miliki kamar sendiri untuk anggota keluarga? Apakah ada sumber air?" ujarnya.
"Lalu perilaku jara jarak keluarga, Lalu rencana keluarga, apakah ada larangan beraktivitas di rumah. Kemudian pertanyaan mengenai kapasitas keluarga. Kelompok rentan yang kita kategorikan lansia dan punya penyakit kronis," sambungnya.
Terakhir, pengguna diarahkan untuk mengisi penilaian risiko desa. Pengguna akan dihadapkan dengan 21 pertanyaan yang berkaitan dengan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi pandemi Corona. Di antaranya menanyakan seputar aktivitas relawan COVID-19 di lingkungan desa atau wilayah pengguna.
"Kemudian yang ketiga penilaian mandiri untuk desa. Ini ada 21 pertanyaan terkait kesiapsiagaan desa. Pertanyaan pertama terkait relawan desa COVID-19, apakah punya posko? Apa saja aktivitas yang telah dilakukan relawan?" jelasnya.
"Kemudian pertanyaan terkait sosialisasi dan edukasi yang dilakukan relawan. Apalagi sebentar lagi mudik. Pertanyaan terkait apakah desa sudah mendata orang terkena COVID-19, sudah lakukan penyemprotan disinfektan? Kemudian penanganan COVID-19 dengan rumah sakit dan puskesmas terdekat," lanjutnya.
Setelah mengisi data, masyarakat akan mendapatkan informasi mengetahui seberapa besar risiko penularan COVID-19 di daerahnya. Selain itu, masyarakat akan mendapatkan rekomendasi tindakan penanganan COVID-19 apa yang harus dilakukan.
"Setelah lakukan penilaian mandiri, semua akan dapatkan informasi tingkat risiko dan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan. Tentu saja akan dapatkan informasi terkait RS rujukan," ujarnya.
Baik pemetaan wilayah maupun pemberian rekomendasi merujuk pada data yang dimasukkan pengguna ke dalam aplikasi. Untuk itulah, Lilik mengimbau masyarakat dapat memastikan data yang ditulis benar adanya.
"Pencegahan jadi kunci kita bersama dalam memutus rantai persebaran COVID-19. Memperkuat strategi pencegahan adalah memberikan data akurat dan jujur yang dibutuhkan gugus tugas dalam bekerja untuk percepat penanganan COVID-19 ini," jelasnya.
Lilik memastikan data-data yang diisi pengguna bersifat personal dan rahasia. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tetap melakukan penilaian mandiri secara jujur.
"Data pribadi yang Anda masukkan tidak akan bisa dilihat publik, ini penuh dengan kerahasiaan. Lakukan penilaian mandiri yang jujur untuk dapatkan rekomendasi yang tepat," ungkapnya.
Selain Indonesia, Negara China menerapkan sistem pelacakan sebaran COVID-19 melalui pemanfaatan teknologi. Negeri Tirai Bambu menerapkan pengintaian (surveilans) canggih terhadap warganya yang berisiko terkena COVID-19 supaya tidak menularkan ke lebih banyak orang.
Surveilans China terhadap warganya menggunakan aplikasi pembayaran bernama Kode Kesehatan Alipay (Alipay Health Code) keluaran Ant Financial, perusahaan Jack Ma. Ada pula pelacakan berbasis QR-code di aplikasi perpesanan WeChat keluaran Tencent.
New York Times memberitakan Kode Kesehatan Alipay pertama kali diperkenalkan di Hangzhou pada 11 Februari 2020. Kini, cara ini sudah digunakan di 200 kota. Semua warga China perlu punya aplikasi itu di ponsel mereka.
Tiap orang yang punya Alipay bakal menerima kode warna yang mengindikasikan kondisi kesehatan. Di antaranya hijau mengindikasikan warga tidak perlu melakukan karantina, kuning yang berarti wajib isolasi diri di rumah, dan merah yang merupakan warga isolasi dengan pengawasan penuh.
Dilansir South China Morning Post, status warna-warna kondisi kesehatan di atas ditentukan berdasarkan riwayat perjalanan, durasi tinggal di kawasan wabah COVID-19, dan hubungan dengan kasus positif COVID-19. Pengguna juga wajib mengisi data diri, nomor identitas, dan mengisi keterangan suhu tubuh.