Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Ketua Satgas COVID-19 MUI Zaitun Rasmin mengatakan salah satu tujuan pembentukan satgas ini adalah membantu pemerintah menangani wabah virus Corona.
"Wabah COVID-19 tentunya membutuhkan peran semua pihak, tak terkecuali MUI," ujar Zaitun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2020).
Zaitun menjelaskan Satgas COVID-19 MUI ini juga berkomitmen membantu masyarakat dan tenaga medis dan kaum duafa yang terdampak akibat wabah Corona ini. Menurutnya, MUI akan memaksimalkan ormas-ormas Islam dan lembaga filantropi untuk membantu masyarakat.
Juru bicara Satgas COVID-19 MUI M Cholil Nafis mengatakan ada dua tugas utama yang harus dilakukan satgas COVID-19 MUI. Pertama, memberikan edukasi pencegahan dan cara bersikap mengenai virus Corona sesuai dengan ketentuan agama.
"Bimbingan secara keagamaan oleh para dai akan dimaksimalkan kepada masyarakat melalui dakwah dan panduan tata cara ibadah yang baik serta menyikapi musibah secara proporsional menurut tuntunan Islam," kata Cholil Nafis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, melakukan penggalangan dana dari umat untuk membantu pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis yang merawat pasien COVID-19. Selain itu, dana bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak wabah COVID-19 ini.
Ketua Islamic Dakwah Fund MUI Misbahul Ulum mengatakan saat ini MUI telah menerima dana bantuan Rp 204 juta. Misbahul Ulum berharap Satgas COVID-19 MUI ini diharapkan mampu lebih banyak mengumpulkan dana bantuan dari semua pihak.
"Tentu dengan adanya Satgas COVID-19 MUI ini, penggalangan dana bisa lebih dimaksimalkan," kata Misbahul Ulum.