Seorang pelaku penipuan dengan modus jual masker bedah di Instagram berinisial AR (22) ditangkap polisi. Dari hasil penipuan itu, pelaku mendapat uang sekitar Rp 25 juta.
Salah satu korban, Caren Kezia alias CK menceritakan bagaimana mulanya bisa tertipu. Ketika itu, Caren melihat masker bedah seharga Rp 280 ribu di Instagram pelaku bernama @_andrmdhn.
"Saya Caren, saya merupakan korban dari pelaku. Pertama pelaku menawarkan masker melalui akun Instagramnya, lalu karena saya tertarik saya menghubungi menghubungi pelaku melalui telepon dan pelaku menawarkan dengan harga Rp 280 ribu satu boksnya," ujar Caren di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (10/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caren mengatakan, saat itu pelaku menjelaskan kepadanya kalau sistem pemesanan masker menggunakan pre order (PO) dan harus mengirimkan uang terlebih dahulu. Caren pun percaya karena pelaku yang menjanjikan uangnya akan kembali 100 persen apabila barang tidak ada. Caren kemudian mengajak ketiga temannya untuk patungan membeli masker.
"Karena pelaku berkata kalau uangnya akan balik 100 persen jika barangnya tidak datang, akhirnya saya percaya untuk transfer ke pelaku," ucapnya.
Tega! Nama Anne Avantie Dicatut untuk Penipuan 'Peduli APD':
Caren akhirnya mengirimkan uang Rp 14.640.000 untuk pembelian 56 kotak masker bedah pada Minggu (22/3). Pelaku kemudian menjanjikan masker akan tiba satu pekan kemudian yakni Minggu (29/3).
"Lalu sampai hari Minggu malam nggak ada kabar, akhirnya dia menghubungi saya dan bilang maskernya gak ada. Dan pelaku berjanji mau mengembalikan uang namun sampai hari ini tidak ada uang yang masuk ke rekening saya," katanya.
Caren pun akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada Selasa (31/3). Ketika dihubungi Caren, pelaku sempat berkelit dan mengaku sudah ditahan di salah satu Polsek di Bandung, Jawa Barat.
"Dan pelaku mengaku ditahan di Polsek di Bandung, tapi kenyataannya tidak ditahan di Polsek, itu saja," katanya.
Caren mengaku, 56 boks yang dipesannya itu rencananya akan digunakan untuk pemakaian pribadi. "Untuk dipake. Jadi ada teman saya pesan, dia untuk di perusahaan omnya," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Utara mengungkap kasus penipuan dengan modus menjual masker melalui Instagram ini dengan pelaku AR. Pelaku ditangkap di Bandung pada Kamis (9/4). selain Caren dan temannya, polisi juga mencatat ada beberapa korban lain.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut penjara maksimal 8 tahun.