Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengeluarkan surat edaran agar warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan untuk memutus penyebaran virus Corona (COVID-19). Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menyebut hal itu tidak efektif.
"Silakan saja, tapi sebaiknya alangkah bagusnya sesuai WHO dan Kemenkes, 14 hari. Kalau cuma diputus, tiga hari kan nggak putus. Tiga hari kan belum belum apa-apa. Ada yang baru kena, terus tiga hari, kan belum selesai. Kalau 14 hari baru selesai, kemungkinan besarnya seperti itu," ujar Agus saat dihubungi, Jumat (10/4/2020).
Agus menjelaskan, gejala-gejala orang yang kena COVID-19 belum tentu muncul di hari ketiga. Bisa jadi di hari ketujuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan masih nularin dia, masih bisa nularin ke orang, jadi nggak putus, nggak efisien. Saya baca dari Kemenkes dan diadopsi WHO, bahwa masa inkubasi itu 14 hari. Tapi kalau tiga hari disuruh tinggal di rumah, mungkin baik-baik saja. Tapi nggak efisien," ujarnya.
Namun Agus tidak mempermasalahkan aturan Wali Kota Kendari soal tiga hari tidak keluar dari rumah itu. Namun dia kembali mengatakan tidak efisien untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.
"Mau sehari nggak boleh keluar, mau tiga hari nggak keluar, itu kan aturan dari wali kota masing-masing. Kalau menurut wali kota, ya, silakan saja. Tapi saya mengomentari kalau memutuskan rantai penularan, itu kurang efisien. Karena butuhnya kalau melihat dari Kemenkes bilangnya 14 hari," ujarnya.
Wali Kota Kendari Perintahkan Warganya di Rumah 3 Hari:
Sebelumnya, Sulkarnain mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan untuk memutus penyebaran virus Corona. Edaran itu berlaku mulai Jumat, 10 April 2020.
"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," kata Sulkarnain saat dihubungi detikcom, Kamis (9/4).
Sulkarnain memilih tiga hari tersebut karena tanggal 10 bertepatan dengan tanggal merah, sementara Sabtu dan Minggu dipastikan orang tidak berkantor, sehingga edaran tersebut akan efektif dilakukan warga.
Terkait kasus Corona di Kota Kendari, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 8 orang, 1 dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Penambahan konfirmasi positif diumumkan pada 8 April. Di Kota Kendari bertambah lagi 4 kasus baru, sedangkan kasus lama juga 4 kasus.
"Poinnya ini bagaimana untuk memutus mata rantai penyebaran COVID. Untuk mengoptimalkan betul-betul tidak ada interaksi jadi virusnya bisa mati sebelum menyebar. Data pasien kita bertambah yang awalnya 3 saat ini tambah lagi jadi 4 pasien yang baru ini bisa kita isolir dulu lingkungan penyebaran virusnya," jelasnya.
Warga yang kedapatan di luar rumah akan segera diamankan. Pemkot Kendari bekerja sama dengan TNI-Polri dalam menegakkan imbauan itu.