Saran Komnas Perempuan Agar Tetap di Rumah Tak Ciptakan Kekerasan Gender

Saran Komnas Perempuan Agar Tetap di Rumah Tak Ciptakan Kekerasan Gender

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 10 Apr 2020 09:34 WIB
Poster
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati menilai kekerasan terhadap anak dan gender di lingkungan keluarga rentan terjadi saat masa pandemi virus Corona (COVID-19). Komnas Perempuan mengatakan karena masyarakat harus lebih banyak di dalam rumah, maka beban berlapis umumnya dibebankan kepada perempuan.

"Beban berlapis ini umumnya dibebankan kepada perempuan. Sebelum masa kerja dari rumah atau darurat kesehatan COVID-19, kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk kekerasan terbanyak dilaporkan ke pengada layanan sebagai tercatat dalam CATAHU 2020 Komnas Perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Dia menyebut setidaknya ada tiga faktor yang bisa meningkatkan angka kekerasan tersebut. Menurutnya, faktor pertama adalah beban kerja rumah tangga bertambah dan berlapis, termasuk mendampingi anak belajar. Kemudian faktor kedua yakni beban psikis berupa kecemasan menghadapi ketidakpastian yang mencekam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditambah lagi pembatasan sosial dan fisik yang mendesak orang berdiam di rumah saja," katanya.

Faktor ketiga, lanjut Rainy adalah ekonomi. Dia mengatakan banyak keluarga penghasilannya hilang atau jauh berkurang akibat pembatasan sosial. Rainy menuturkan kondisi ini dialami baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

ADVERTISEMENT

"Ada faktor berlapis dan berkelindan yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan meningkat. Ini tak hanya terjadi di Indonesia, juga Eropa dan Asia," katanya.

Simak juga video Bikin Resah, Tempat Indekos di Polman Disegel Warga!:

Rainy menilai pembagian kerja secara adil dalam rumah tangga bisa menjadi solusi mencegah kekerasan gender terjadi. Menurutnya, kesetaraan dan keadilan gender dalam rumah tangga perlu ditanamkan agar rumah menjadi ruang aman bagi keluarga terlebih di masa pandemi Corona.

"Tersedia ruang aman bagi perempuan korban kekerasan. Sebab pertanyaannya adalah, kemana korban mencari perlindungan tatkala rumah tak lagi aman bagi dirinya dan layanan rumah aman sulit diakses atau terbatas akibat kebijakan pembatasan fisik," katanya.

Selain itu, lanjut dia, sekolah perlu menyediakan buku panduan bagi orang tua untuk mendampingi anak belajar di rumah. Tak hanya itu, kuota internet bagi orang tua yang kurang mampu dan layanan akses bagi anak berkebutuhan khusus perlu menjadi perhatian bersama.

"Perlu diingat keluarga-keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus, mereka pun membutuhkan akses dan layanan. Saya kira pemerintah sudah tepat dengan langkah bantuan sosial berupa sembako bagi keluarga-keluarga terdampak Covid-19. Namun perlu diperhitungkan juga warga penyandang disabilitas dan lansia," katanya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengungkapkan sejumlah kerentanan yang dihadapi perempuan dan anak di tengah wabah virus Corona. Kerentanan itu antara lain bagi perempuan yang bekerja di sektor informal dan tenaga medis.

"Dalam situasi pandemi ini, perempuan dan anak termasuk kelompok yang rentan, baik terhadap paparan maupun dampak dari COVID-19," kata Bintang dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Kamis (9/4/2020).

"Berbagai isu kerentanan perempuan dan anak dapat kami jelaskan seperti apa yang disampaikan oleh pimpinan sidang," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads