Pria Buat Onar Usai Bebas dari Penjara, Komisi III Minta Tak Saling Menyalahkan

Pria Buat Onar Usai Bebas dari Penjara, Komisi III Minta Tak Saling Menyalahkan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 10 Apr 2020 06:23 WIB
Ketua Komisi III Herman Herry
Ketua Komisi III Herman Heri (Foto: Azizah/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria di Depok, Jawa Barat harus kembali berurusan dengan polisi, padahal pria tersebut baru saja bebas dari penjara karena program asimilasi rumah. Komisi III DPR RI minta agar tak ada saling menyalahkan karena kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyebut kebijakan membebaskan narapidana umum di tengah wabah Corona sebetulnya bertujuan baik. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mengurangi dampak penyebaran virus Corona di dalam lapas.

"Kebijakan membebaskan napi pidana umum dengan persyaratan sesuai Permenkumham adalah bertujuan agar mengurangi dampak COVID di dalam lapas, sekaligus mengurangi over capacity, tentunya hal tersebut adalah kebijakan bertujuan baik," kata Herman saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).


Herman menilai dibalik kebijakan yang bertujuan baik, hasil dari kebijakan itu belum tentu seratus persen baik juga. Artinya, dalam membebaskan napi dengan syarat tidak ada yang menjamin semua napi yang bebas akan mematuhi persyaratan tersebut.

"Misalkan 30 ribu napi yang dibebaskan, tidak ada yang bisa menjamin 100% akan aman-aman saja alias tidak mengulangi kesalahan," kata politikus PDIP tersebut.

"Apapun yang terjadi adalah bagian dari risiko sebuah kebijakan, tinggal semua pihak menghitung dampak manfaat dan mudarat bagi sebuah kepentingan yang lebih besar," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga video Mabuk, 2 Pemotor Tewas setelah Terjun dari Jembatan Emas:

ADVERTISEMENT


Dia mengajak agar semua pihak menilai kebijakan dan dampaknya secara lebih arif dan bijaksana. Menurutnya, di tengah situasi negara yang sedang menghadapi pandemi Corona ini agar jangan saling menyalahkan.

"Jangan kita saling menyalahkan, apalagi saling mencari kesalahan. Polri sudah mengambil langkah-langkah penindakan sesuai tupoksinya dan menjamin keamanan kepada masyarakat sesuai Maklumat Kapolri," katanya.


Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Jame harus berurusan kembali dengan polisi karena mengamuk di sebuah warung di Cipayung, Depok. Padahal, Jame baru saja bebas dari penjara.

"Infonya baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu karena kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) malam. Saat itu Jame mendatangi warung yang ada di sebelah korban di Ratujaya, Cipayung, Depok.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads