Seorang warga di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan kura-kura kaki gajah atau baning coklat (Manouria Emys) yang selama ini diperliharanya, kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Kepala Resort BKSDA Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya menerima tujuh kura-kura kaki gajah dari warga bernama Uzi M Fikri (36).
"Ya, ada tujuh kura-kura yang kami terima," kata Ade Putra kepada detikcom, Kamis (9/4/2020).
Kira-kura kaki gajah merupakan satwa langka dan dilindungi. Kura kura yang diterima BKSDA tersebut terdiri dari empat ekor berkelamin betina dan tiga ekor berkelamin jantan, dengan berat antara 2 sampai dengan 15 kilogram dengan berbagai ukuran.
"Ketujuh satwa tersebut sudah kita dievakuasi untuk dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang di kabupaten Pasaman," jelas Ade.