Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pelaksanaan tahapan seleksi administrasi pejabat eselon II. Penundaan ini disebabkan penyebaran virus Corona (COVID-19) yang semakin meningkat.
Kemenag telah menerbitkan surat edaran Nomor SE.5 Tahun 2020 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Kemenag. Atas dasar itulah panitia seleksi (pansel) pemilihan pejabat eselon II Kemenag pun menunda kegiatan yang seharusnya berlangsung pada 6-8 April 2020.
"Pansel memutuskan untuk menunda seleksi administrasi yang awalnya dijadwalkan 6-8 April 2020, dan hasilnya diumumkan 9 April," kata Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan tertulis pada Kamis (9/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nizar mengimbau pelamar selalu memantau perkembangan kebijakan pemerintah terkait kasus COVID-19. Apabila sudah ada jadwal pasti, informasi seleksi administrasi akan disampaikan melalui website Kemenag.
"Kami imbau seluruh pelamar untuk selalu memantau perkembangan terbaru proses Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama melalui laman resmi Kementerian Agama," tandasnya.
Sebelumnya, pansel telah mengumumkan pendaftar Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama tahun 2020. Total ada 173 pelamar yang tersebar pada 19 formasi pejabat setingkat eselon II.
(knv/knv)