Antisipasi Blokade, Kapolri Perintahkan Polda Kawal Distribusi Sembako

Antisipasi Blokade, Kapolri Perintahkan Polda Kawal Distribusi Sembako

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 16:13 WIB
Gedung Mabes Polri
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh kapolda mengawal distribusi bahan pokok di tengah wabah Corona saat ini. Hal itu dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pokok kepada masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ya benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal surat telegram tersebut, Kamis (9/4/2020).

Perintah ini disampaikan melalui surat telegram Kapolri nomor ST/1148/IV/OPS.2/2020 tertanggal 9 April yang diteken oleh Jenderal Idham Azis. Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan jajaran polda menjamin tidak ada blokade jalan yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok.

"Telah terjadi blokade/pemblokiran jalan di beberapa daerah yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya," imbuhnya.



Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini selengkapnya isi perintah Kapolri Jenderal Idham Azis kepada kapolda di seluruh Indonesia.

1. Menjamin tidak ada blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.

2. Menjamin dan menjaga serta melakukan pengawalan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum.

3. Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak (physical distancing) dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontra produktif seperti arogansi,mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Jokowi Minta Dana Desa Diserap Untuk Bansos-Padat Karya Tunai:

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads