Jalan Rusak, Dua Dinas di Sumut Tidak Optimal
Selasa, 13 Des 2005 02:48 WIB
Medan - Kalangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menilai dua dinas di Pemerintah Provinsi turut turut bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan jalan di Sumut yang mencapai 1.540 kilometer. Kedua dinas itu yakni Dinas Jalan dan Jembatan, serta Dinas Perhubungan, yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak maksimal."Seharusnya Dinas Jalan dan Jembatan mesti benar-benar bekerja untuk mengatasi masalah kerusakan jalan ini karena berkaitan dengan banyak aspek. Pengaruhnya secara langsung adalah masalah ekonomi biaya tinggi. Pengawasan terhadap mutu pekerjaan pembangunan dan pengerasan jalan harus diperhatikan dengan benar," kata Efendi Naibaho, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kantornya Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (12/12/2005). Mutu pengerasan jalan harus dijaga dengan baik. Sering terdengar, kata Efendi jalan yang belum sampai setahun diperbaiki sudah rusak kembali. Ini karena kualitas perbaikan yang rendah. Dia menunjuk jalan menuju Parapat di Kabupaten Simalungun. Padahal jalan itu saja diaspal menjelang pelaksanaan Lake Toba Summit, ajang pertemuan gubernur sedunia yang digelar pada Maret 2005 lalu. Namun kini jalan itu sudah mulai mengelupas. Ini bukti pengerasan jalan tidak sesuai standar. Pihak lain yang juga harus bertanggung jawab dalam masalah ini, kata dia lagi, adalah Dinas Perhubungan. Dinas ini dianggap sering kali alpa dalam menimbang truk. Membiarkan saja truk yang over tonase yang melintas. "Malah yang ditimbang hanya kernet truk. Saya lihat sendiri beberapa kali," kilah Efendi. Yang dimaksudkan Efendi dengan timbang kernet, adalah truk tidak benar-benar masuk jembatan timbang. Hanya kernet yang turun dari truk untuk memberikan uang kepada petugas yang berjaga di jembatan timbang. "Untuk memperbaiki jalan rusak tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebab itu perlu penambahan anggaran, baik di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Sumut. Tapi sekali lagi, kinerja kedua dinas itu harus benar-benar baik, agar jalan yang sudah diperbaiki tidak cepat rusak lagi," kata Efendi.
(ddn/)











































