Pengawal Pribadi Theo Toemion Diperiksa 9 Jam

Pengawal Pribadi Theo Toemion Diperiksa 9 Jam

- detikNews
Senin, 12 Des 2005 23:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penyimpangan proyek Investment Year 2003 dan 2004. Kini KPK memeriksa pengawal pribadi mantan Kepala BKPM Theo Toemion yang bernama Stefanus Handoyo Setiawan selama 9 jam. Usai pemeriksaan pukul 18.20 WIB, Stefanus enggan berkomentar. Bahkan dia sangat menghindar dari kejaran wartawan dengan berlari kecil. "Saya hanya kurir. Hanya mengantar dokumen. Itu pun hanya sekali," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2005).Hanya pernyataan itu yang keluar dari mulut Stefanus. Dia tidak menjelaskan kapan peristiwa diantarnya dokumem tersebut dan kepada siapa dia kirim. Dia kemudian keluar melalui pintu depan KPK dan memasuki mobil yang sudah menunggunya. Sekedar diketahui, selama menjabat kepala BKPM, pada 2003 Theo mengadakan program Indonesia Investment Year 2003 dan melakukan perjalanan ke beberapa negara untuk keperluan promosi di antaranya Singapura, Inggris dan Amerika Serikat bersama beberapa pengusaha Indonesia. Theo diduga merugikan negara dalam proyek tersebut. Pihak Imigrasi pun membenarkan jika Theo sudah dicekal per 29 November lalu. Pencekalan itu atas perintah KPK melalui surat tertanggal 28 November 2005. (ddn/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads