Fakta-fakta Sadis di Balik Kasus Waria di Jakut Tewas Dibakar Hidup-hidup

Round-Up

Fakta-fakta Sadis di Balik Kasus Waria di Jakut Tewas Dibakar Hidup-hidup

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 20:56 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Misteri waria Mira alias TM di Cilincing, Jakarta Utara, yang tewas dibakar hidup-hidup terungkap. Polisi telah menangkap tiga dari enam pelaku pembunuhan sadis itu.

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Cilincing, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu, 4 April, dini hari. Mira dianiaya hingga dibakar hidup-hidup oleh para pelaku.

Mira sempat dilarikan ke RS Koja. Namun Mira meninggal dunia pada Minggu, 5 April 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sederetan fakta-fakta diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada wartawan, pada Rabu (8/4/2020).

"Jadi tersangka ini ada enam orang, satu tersangka AP ini perannya membeli bensin dan aniaya," kata Budhi Herdi.

ADVERTISEMENT

Polisi juga membongkar motif pembakaran Mira hingga tewas itu.

Berikut fakta-fakta sadis kasus waria di Jakut yang tewas dibakar hidup-hidup:

Pelaku Berjumlah Enam Orang, Tiga Buron

Polisi telah menangkap tiga dari enam tersangka penganiaya yang membakar hidup-hidup waria Mira alias TM di Cilincing, Jakarta Utara.

Keenam pelaku yakni AP (27), RT (24), AH (26) dan 3 pelaku lainnya masih DPO yakni PD, AB dan IQ.

"Jadi tersangka ini ada enam orang, satu tersangka AP ini perannya membeli bensin dan aniaya," kata Budhi Herdi.

Saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lain."Ketiga tersangka yang tiga tadi saya sebutkan (PD, AB, dan EQ) memang masih buron dan sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Peran Para Tersangka

Para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan peran masing-masing.

Tersangka AP perannya membeli bensin dan menganiaya.

Selanjutnya, tersangka R (24) dan AH (26) berperan memukul dan ikut menganiaya korban. Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah PD, AB, dan EQ.

"Tersangka PD yang memainkan korek api, yang akhirnya korek tersebut menyambar tubuh korban," ujarnya.

"Kemudian tersangka AB dan EQ juga ikut melakukan penganiayaan," tuturnya.

Pelaku adalah Centeng

Keenam pelaku adalah penjaga keamanan atau centeng di lokasi kejadian.

"Pelaku memang memainkan peran di situ sebagai yang menjaga keamanan di lingkungan situ," kata Budhi Herdi.

Penganiayaan itu terjadi di garasi kontainer di Tanah Merdeka, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4) dini hari. Bermula ketika saksi berinisial KM bercerita bahwa dirinya kehilangan HP setelah bertemu dengan Mira.

"Sehingga para pelaku dikenal kalau ada orang yang tertimpa masalah banyak yang mengadukan ke pelaku karena dipercaya menjaga keamanan di lingkungan situ," tuturnya.

Para pelaku kemudian mengaitkan dengan beberapa kejadian serupa dan menuduh korban adalah pelakunya.

"Para tersangka 6 orang menyambungkan dengan cerita-cerita yang disampaikan saksi lain bahwa diduga kalau orang habis bertemu atau kumpul dengan MR atau TM selalu kehilangan barang atau HP, sehingga para tersangka ini ambil kesimpulan bahwa pelakunya adalah MR atau TR," terang Budhi.

Korban dan Pelaku Saling Kenal

Korban sebelumnya dijemput dari kosan dan dibawa ke lokasi. Di sana, para pelaku menginterogasi korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

"Para pelaku itu penanggung jawab keamanan area itu atau centeng," kata

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan antara saksi, pelaku dan korban saling mengenal.

Mereka tinggal di satu area di Tanah Merdeka, Cilincing, Koja, Jakut.

"Mereka kan saling kenal karena orang-orang yang tinggal berdekatan di satu lokasi di Tanah Merdeka, di area itu sering terjadi kehilangan sehingga ketika ada saksi KM merasa kehilangan setelah berinteraksi dengan korban, dia melaporkan ke para pelaku selaku orang keamanan wilayah," papar Wirdhanto.

Korban Dituding Mencuri HP

Para pelaku menuding korban mencuri handphone milik saksi KM.

"Mereka selama ini bersama di satu daerah yaitu daerah Kampung Tanah Merdeka. Pada suatu hari ada saksi yakni saudara KM, dia kehilangan HP, kehilangannya setelah bertemu dengan korban yakni MR alias TM," jelas Kombes Budhi Herdi.

KM kemudian menceritakan kejadian itu kepada para tersangka yang bekerja sebagai centeng. Para tersangka kemudian menjemput korban dari kosannya.

"Para tersangka yang kami identifikasi ada 6 orang menyambungkan dengan cerita-cerita yang disampaikan oleh saksi-saksi lain bahwa diduga kalau orang habis bertemu atau habis berkumpul dengan saudara MR atau TM ini selalu kehilangan barang atau HP," bebernya.

Tiga Pelaku Diimbau Serahkan Diri

Tiga pelaku penganiayaan waria Mira di Jakarta Utara, itetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami imbau tersangka menyerahkan diri dan jangan melakukan perlawanan agar petugas tidak mengambil tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).

Ketiga DPO yakni PD, AB dan IQ. Sedangkan 3 tersangka lainnya yang sudah ditangkap yakni AP (27), RT (24), AH (26).

Halaman 2 dari 4
(aan/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads