Kasat Lantas Polres Palopo AKP Ramli Kamran membenarkan kejadian tersebut. Ramli mengatakan, akibat kejadian itu, sang pengemudi tewas di tempat, sementara sang istri yang berada dalam mobil itu selamat.
"Mobil tersebut terperosok ke dalam jurang sedalam 50 meter. Sopir bernama Badewi (53) warga warga kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, meninggal di tempat. Sementara istrinya bernama Yulianti (50) selamat," ujar AKP Ramli kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Korban selamat langsung dilarikan ke RS Bintang Laut. Korban mengalami luka pada bagian kepalanya.
Ramli menduga peristiwa kecelakaan ini terjadi karena sopir dalam keadaan mengantuk sehingga mobil itu jatuh dan terperosok ke dalam jurang.
"Diduga sopir mengantuk, saat menikung mobil tak dapat dikendalikan dan akhirnya jatuh ke jurang dan sekarang kami sudah mengevakuasi kedua korban," katanya. (zap/zap)