Awas! 2.200 Ton Bahan Perusak Ozon Masuk ke Indonesia
Senin, 12 Des 2005 18:09 WIB
Jakarta - Pemerintah sedang gencar mengkampanyekan pemakaian bahan ramah lingkungan. Namun, kampanye pemerintah ini masih sulit dicapai karena setiap tahunnya terdapat 2.200 ton Chloro Floro Carbon (CFC) atau bahan freon lolos dari bea cukai.Impor ilegal tersebut masuk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar CFC Indonesia yang mencapai 4.000 ton per tahun. Sementara, saat ini hanya sekitar 1.800 ton CFC yang terdaftar impornya oleh bea cukai. "Artinya ada sekitar 2.200 ton CFC yang masuk ke Indonesia setiap tahun dengan cara diduga ilegal," katanya Program Manager untuk Sector Plan, Management, and Coordinator Unit (SPCU) UNDP dan Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Edi Pratiknyo.Pernyataan ini disampaikan Sigit usai penandatangan MoU antara Deputi Bidang Peningkatan Konservasi SDA dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Menneg Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman dan Dirjen Bea Cukai Depkeu Eddy Abdurahman di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2005).Oleh sebab itu, lanjut dia, alat seperti Refrigerant Identifier yang telah diserahkan oleh Kementerian LH kepada Dirjen Bea Cukai akan sangat membantu melacak impor CFC yang biasanya dipalsukan dengan kode barang lain.Menurut Sigit, barang-barang yang termasuk perusak ozon yang berada di Indonesia diantaranya CFC atau R11, Halon untuk isi tabung pemadam, Carbon Tetra Chlorida (CTC) untuk pembersih tangan, dan Methyl Brumida untuk pembasmi hama gudang beras.CFC mulai tergantikan oleh R134 dan Halon tergantikan oleh Carbondioksida, yang keduanya lebih ramah terhadap ozon. Indonesia menargetkan untuk menghentikan impor bahan perusak ozon (BPO) pada tahun 2007. "Target kita per 31 Desember 2007 semua impor dihentikan. Kecuali Methyl Brumida yang targetnya dihentikan tahun 2012," terangnya.Terkait MoU antara Kementerian LH dengan Ditjen Bea Cukai ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan impor terhadap bahan perusahak ozon. Dalam acara itu diserahkan pula secara simbolis alat pendeteksi BPO. Jumlah alat ini mencapai 20 unit yang masing-masing seharga US$ 2.000. Alat itu merupakan bantuan dari multilateral fund yang akan ditempatkan di pelabuhan penting seluruh Indonesia.
(san/)











































