Disetujui Gubernur, Pemkab Tangerang Bahas Pengajuan PSBB ke Menkes

Disetujui Gubernur, Pemkab Tangerang Bahas Pengajuan PSBB ke Menkes

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 06:43 WIB
closeup of a caucasian doctor man holding a world globe with a protective mask with the word coronavirus written in it
Ilustrasi penyebaran virus Corona di RI (Foto: iStock)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah mendapatkan lampu hijau dari Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemkab Tangerang langsung tancap gas mempersiapkan syarat-syaratnya.

"Sedang dibahas karena banyak hal yang perlu direncanakan," kata Kabid Infokom Diskominfo Kabupaten Tangerang, Abdul Munir kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Namun demikian, Abdul belum bisa memastikan apakah pengajuan permohonan PSBB itu dilakukan langsung oleh Pemkab Tangerang atau tidak. Dia mengaku belum mendapatkan informasi detailnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya mengaku sudah menyetujui pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona. Ia sudah menginstruksikan agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.

"Hari ini saya sudah telepon bupati (Tangerang), wali kota Tangsel maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan yang ada di wilayah Jabodetabek," kata Wahidin Halim dalam keterangan video yang disampaikan ke detikcom di Serang, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga mendukung penerapan PSBB untuk daerahnya yang terkena wabah virus Corona. Bila perlu, pelaksanaannya dilakukan secara serentak untuk wilayah Jabodetabek.

"Pemkab Tangerang mendukung (penerapan) PSBB sesuai instruksi presiden. Mendukung PSBB wilayah Jabodetabek serentak," kata Zaki melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, Rabu (1/4).

Apa Saja yang Dilarang dan Tidak Selama PSBB?:

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads