COVID-19 di Sumedang, Positif 2 dan ODR 92 Orang

COVID-19 di Sumedang, Positif 2 dan ODR 92 Orang

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 21:38 WIB
Pemkab sumedang
Foto: Pemkab sumedang
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mencatat penambahan 1 warganya yang positif COVID-19. Sampai saat ini sudah ada 2 warga Sumedang yang positif terinfeksi COVID-19 dan keduanya dirawat di RSUD Kabupaten Sumedang. Pemkab Sumedang juga melaporkan perkembangan lainnya selain 2 warga yang positif COVID-19 dari hasil tes SWAB tersebut.

Dari hasil rapid test, ada 17 orang yang diduga terinfeksi COVID-19 di Sumedang. Rinciannya sebanyak 6 orang hasil pemeriksaan rapid test di PT. Kahatex, 4 orang dari IPDN dan 7 orang dari RSUD.

Lalu ada 19 orang dari total 35 PDP yang 16 di antaranya telah pulang atau sembuh. Dibanding kemarin, terdapat penambahan 4 orang PDP dengan hasil rapid test positif. Kemudian sebanyak 318 orang dari total 636 ODP yang 318 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan. Selanjutnya ada 16.949 ODR dan 67 OTG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko atas konsolidasi data para pemudik yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (camat dan kepala desa/lurah), dari hasil kemarin yang sempat mengalami penurunan, saat ini berdasarkan data hingga pukul 15.00 WIB, jumlah ODR kembali naik sebanyak 92 orang," tulisnya Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, Selasa (7/4/2020),

"Adapun kecamatan yang terdapat penambahan ODR yaitu di Kecamatan Darmaraja, Rancakalong, Sumedang Selatan dan Cibugel. Sementara kecamatan yang jumlah ODR-nya menurun adalah Kecamatan Cisarua, Jatinunggal, Tanjungkerta dan Ujungjaya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Adapun hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, yaitu sebanyak 903 selesai tes dan 38 orang selesai tes ulang. Jumlah total yang diduga terjangkit COVID-19 berdasarkan hasil rapid test menjadi berjumlah 17 orang.

"Kepada yang bersangkutan akan segera dilaksanakan tes SWAB menggunakan metode PCR untuk memastikan positif atau tidaknya. Terhadap semua ODP yang telah melakukan rapid test tetap diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing dan akan dilakukan rapid test ulang 10 hari kemudian," ujarnya.

(mul/mpr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads