PSBB Jakarta Efektif 10 April, Anies Tutup Semua Fasilitas Umum Hiburan

PSBB Jakarta Efektif 10 April, Anies Tutup Semua Fasilitas Umum Hiburan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 21:32 WIB
Anies Baswedan
Foto: Anies Baswedan (detikcom)
Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta efektif 10 April. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menutup semua fasilitas umum di Ibu Kota.

"Semua fasilitas umum tutup, baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Selasa (7/4/2020).

Anies menyebut tak hanya fasilitas umum yang bakal ditutup. Taman hingga balai pertemuan turut ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, gedung olahraga, museum, semuanya tutup," tegas Anies.

PSBB sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Anies mengatakan, sejumlah kegiatan yang dibatasi dan dihentikan.

ADVERTISEMENT

"Perkantortan dihentikan kecuali beberapa sektor, ada 8 pengecualian," ujar Anies.

(gbr/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads