Polisi mengamankan seorang pemilik kedai kopi di Bekasi, Jawa Barat, karena masih beraktivitas di tengah masa pandemi Corona (COVID-19). Selain itu, 3 orang karyawannya juga dibawa ke Polsek Bekasi Selatan.
Mulanya polisi sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan pada Selasa (7/4) dini hari. Lalu polisi mendapati sebuah kedai kopi di Jalan Pulo Sirih 4 masih melakukan aktivitas jual-beli.
"3 karyawan dan satu pemilik kedai (diamankan)," ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan AKP Puji Astuti lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
4 orang itu diamankan karena masih melayani pengunjung yang berjumlah lebih dari 5 orang. Untuk mengelabui petugas, sepeda-sepeda motor para pelanggan dimasukan ke dalam kedai kopi.
Ketika diberikan arahan, pemilik dan karyawan kedai kopi mengaku salah. Selanjutnya pemilik dan karyawan kedai kopi diamankan ke Polsek Bekasi Selatan.
"(Karyawan dan pemilik) sudah dipulangkan dan membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi lagi," sebut Puji.