1.000 Nama Pelanggar HAM di Timor Leste Dirahasiakan

1.000 Nama Pelanggar HAM di Timor Leste Dirahasiakan

- detikNews
Senin, 12 Des 2005 16:38 WIB
Denpasar - Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (CARV) telah menyerahkan 1.000 nama yang masuk dalam daftar pelanggar HAM di Timor Leste sejak tahun 1974 hingga 1999 kepada Presiden Xanana Gusmao. Namun siapa saja nama-nama itu, sampai saat ini masih dirahasiakan.Ketua CAVR Aniceto Guiterres Lopes enggan membeberkan nama-nama dari pihak Indonesia yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut. Alasannya, Xanana sendiri berinisiatif membeberkan nama-nama tersebut kepada publik. "Kecuali laporan itu oleh presiden (Xanana) dibuka ke publik, baru bisa diakses," tegas Aniceto yang juga anggota KKP Indonesia-Timor Leste kepada wartawan di sela-sela rapat pleno KKP di Renon, Denpasar, Senin (12/12/2005).Aniceto hanya mau membeberkan secara sekilas laporan yang telah diserahkan kepada Xanana bulan November 2005 lalu. Menurutnya daftar nama pelanggaran HAM di Timor Leste dalam kurun waktu 25 tahun itu berjumlah sekitar 1.000 orang. Dari deretan nama itu, dibagi menjadi 10 tema pelanggaran, di antaranya pembunuhan, penganiayaan dan pemerkosaan. Satu orang bisa terlibat dalam beberapa tema. Namun nama yang terlibat pun dalam dokukem itu masih rahasia, karena nama seoang pelaku tidak ditulis secara lengkap melainkan dengan kode-kode rahasia.Sementara itu, Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) enggan mengomentari daftar panjang nama-nama pelaku pelanggaran HAM di Timor Leste sejak tahun 1974-1999 yang dikeluarkan oleh CAVR. "Kami belum tahu isinya laporannya itu. Secara resmi belum sampai ke kita jadi kita belum menentukan sikap. Saya tidak bisa komentar, kita komentar kalau itu (dokumen) disampaikan secara resmi. Jadi jangan paksa kita untuk komentar," kata salah seorang Ketua KPP dari pihak Indonesia, Bejamin Mangkoedilaga. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads