Tak Patuhi Maklumat Kapolri, 71 Tamu Diskotek di Batam Diamankan Polisi

Tak Patuhi Maklumat Kapolri, 71 Tamu Diskotek di Batam Diamankan Polisi

Agus Siswanto Siagian - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 05:44 WIB
Polda Kepulauan Riau mengamankan sebanyak 71 orang dari dalam tempat hiburan malam di Batam
Polda Kepulauan Riau amankan 71 orang dari dalam tempat hiburan malam di Batam (Foto: Agus Siswanto Siagian/detikcom)
Jakarta -

Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepulauan Riau mengamankan sebanyak 71 orang dari dalam tempat hiburan malam di Batam. Penertiban ini akibat tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan pemerintah untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang.

Patroli kali ini dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat dan Komandan Satuan Brimob, Kombes M Rendra Salipu. Sebanyak 71 orang itu terbagi atas 35 pria dan 36 wanita yang sedang menikmati hiburan malam di ruangan diskotek VIP Room di lantai 4 Hotel Planet Holiday, Jalan Raja Ali Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam pada Selasa (7/4/2020) dini hari.

Kombes Hanny mengatakan sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian seperti pujasera (food court) dan hiburan malam, Namun, kata dia, masih saja ada pihak yang mengabaikan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya jajaran Polda Kepri sudah berkali-kali menghimbau larangan Maklumat Kapolri dengan berpatroli untuk melakukan pembatasan sosial atau Physical Distancing," kata dia.

Dia juga menambahkan patroli kali ini polisi menghentikan aktivitas orang-orang yang berada di dalam diskotek. Kemudian, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada semua orang yang berada dalam tempat hiburan malam itu.

"Ada sebanyak 71 orang baik dari kaum pria dan wanita, semuanya kita bawa Mapolresta Barelang untuk diamankan dan dilakukan tes urine," katanya.

Selain mengamankan sejumlah pengunjung diskotek, polisi juga langsung memasang garis polisi pada ruangan kasir dan ruangan VIP Room. Polisi, kata dia, tak segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar tersebut.

"Polisi akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum bagi pihak pengelola dan para tamu yang terbukti melanggar Maklumat Kapolri dan melakukan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads