Masker Langka, Pemkot Banda Aceh Berdayakan UMKM Produksi Masker Kain

Masker Langka, Pemkot Banda Aceh Berdayakan UMKM Produksi Masker Kain

Yudistira Imandiar - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 22:31 WIB
Banda Aceh
Foto: Pemkot Banda Aceh
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh memberdayakan UMKM untuk membuat masker kain. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kelangkaan masker di tengah pandemi virus Covid-19.

"Saat ini kondisi sedang terdesak, stok masker medis terbatas dan pemakaiannya juga hanya sekali pakai," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Ia menjelaskan, pembuatan masker kain oleh UMKM juga termasuk salah satu upaya pemkot meningkatkan ekonomi masyarakat di Banda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pemerintah kota Banda Aceh memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM dalam pembuatan masker ini, dalam syarat dan ketentuan berlaku," kata wali kota yang juga Ekonom Aceh ini.

Untuk tahap awal, katanya, Pemkot meminta 50 UMKM dengan 150 lembar masker kain per UMKM-nya. Dan bagi pelaku usaha berminat dapat segera mendaftar di posko siaga bersama Pemkot Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Adapun syarat dan ketentuan pembuatan masker kain yang telah disepakati bersama oleh Pemko adalah sebagai berikut:

1. Masker dibuat dari kain agak tebal dan dua lapis dengan ukuran 12Γ—20 cm dan panjang tali persudut 40 cm, dan lapisan sebelah dalam buat lipatan 3 kali.
2. Disyaratkan ber-KTP Banda Aceh.
3. Jumlah yang dapat dibuat adalah 150 masker per UMKM dengan harga Rp 15.000/lembar.
4. Pembayaran diberikan usai pembuatan dan dapat diterima oleh panitia.
5. Tempat pendaftaran di posko siaga bersama Pemko Banda Aceh, di kantor DPRK lama di lingkungan Balai Kota.
6. Masa pembuatan selama seminggu sejak pertama pendaftaran.
7. Pendaftaran dimulai dari 6 s/d 9 April 2020.
8. Apabila masker tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka panitia berhak menolak.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads