Pejabat Pemerintah Kota Makassar, Zulkifli Marauni (53), meninggal dunia saat dirawat dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di RSUD Haji Sulawesi Selatan (Sulsel). Zulkifli meninggal dunia sekitar pukul 18.30 Wita tadi.
Kadis Infokom Makassar Ismail Hajiali mengatakan Zulkifli merupakan Kasubag Hukum Pemkot Makassar. Almarhum masih sempat ngantor hari ini.
"Informasinya almarhum dirawat di RS Haji sekitar pukul 15.00 sore karena gejala sesak napas dan sulit menelan, dia masih sempat masuk kantor hari ini," ujar Ismail, yang juga juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Makassar, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (6/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail menambahkan hasil swab test Zulkifli belum diketahui sehingga statusnya saat ini PDP.
"Karena hasil tes swab-nya belum keluar, tidak bisa dikatakan almarhum meninggal karena positif COVID-19," tutur Ismail.
Sementara itu, tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Sulsel sedang melakukan persiapan pemulasaraan jenazah sesuai protokol yang telah ditentukan pemerintah pusat. Mobil ambulans yang akan digunakan juga telah siap di halaman RSUD Haji Sulsel, Jalan Daeng Ngeppe, Makassar.
Sesuai protap, tim gugus tugas COVID-19 Sulsel-lah yang melakukan prosesi pemakaman menggunakan APD dan dikawal tim gabungan TNI-Polri, di lokasi pemakaman khusus di wilayah Macanda, Kabupaten Gowa.
(mna/idh)