Pemkab Sumedang Wajibkan Warganya Pakai Masker Saat ke Luar Rumah

Pemkab Sumedang Wajibkan Warganya Pakai Masker Saat ke Luar Rumah

Yudistira Imandiar - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 19:20 WIB
Pemkab Sumedang
Foto: Pemkab Sumedang
Jakarta -

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mencanangkan gerakan #SejutaMaskerUntukSumedang, guna meredam penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Dalam gerakan tersebut, masyarakat diwajibkan menggunakan masker setiap kali keluar rumah.

Inisiatif #SejutaMaskerUntukSumedang dikemukakan Dony dalam rapat online Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (6/4/2020). Pembentukan gugus tugas ditujukan untuk menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19, mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19, melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19, serrta mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

Adapun penyebaran Covid-19 hingga 6 April 2020, terdapat 19 orang yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 14 di antaranya dinyatakan positif Covid-19 melalui rapid test, sedangkan satu orang dinyatakan positif mengidap virus Covid-19 setelah menjalani tes SWAB. Empat lainnya menunjukkan hasil negatif dalam rapid test.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) corona di Kabupaten Sumedang ada 375 orang. Orang yang masuk dalam kategori tersebut memiliki gejala deman dan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terkonfirmasi terpapar virus Covid-19.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mencatat 16.857 orang termasuk dalam kelompok Orang Dalam Risiko (ODR). Orang dalam kelompok tersebut memiliki riwayat perjalanan ke daerah terpapar Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala apapun.

ADVERTISEMENT

Dalam upaya menekan penyebaran virus tersebut, Pemkab Sumedang mewajibkan pemudik menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Apabila mendapati gejala demam, batuk kering, sakit tenggorokan, atau dan sesak nafas diminta menghubungi 119 atau mendatangi puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemkab Sumedang telah melakukan rapid test kepada 882 orang, dan ditemukan 14 sampel positif. Selanjutnya warga yang positif akan menjalani tes SWAB. Untuk ODP yang hasil rapid test nya negatif, tetap diminta mengisolasi diri selama 10 hari di rumah dan akan diperiksa kembali.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads