KPK Panggil Depdagri Klarifikasi Pungutan Gocap

KPK Panggil Depdagri Klarifikasi Pungutan Gocap

- detikNews
Senin, 12 Des 2005 15:41 WIB
Jakarta - Surat edaran (SE) Mendagri tentang pungutan biaya pengawasan minyak tanah Rp 50 per liter mengundang pro dan kontra. KPK pun turun tangan dan meminta keterangan sejumlah pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri).Tim Depdagri yang dimintai keterangan adalah Kepala Biro Hukum Depdagri Ayib Muflich, Sekretaris Dirjen Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Paembonan, Staf Ahli Mendagri Perwira, dan Kapuspen Depdagri Tarwanto.Rombongan diterima Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi.Kapuspen Depdagri Tarwanto menjelaskan, Depdagri menyerahkan tiga lembar materi yang diminta KPK, terdiri dari satu lembar kronologi, latar belakang dikeluarkannya SE tersebut, satu lembar dari Pertamina, dan satu lembar dari Himpunan Wirasasta Migas Nasional."Panggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan FPDIP. Pertemuan berlangsung sejam. Dari bahan yang diserahkan Depdagri ke KPK sudah dianggap cukup untuk informasi awal. Ini bukan untuk pemeriksaan karena tidak dibuat BAP," kata Tarwanto di Kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/12/2005).Menurut Tarwanto, ketua KPK bertanya mengenai keberadaan uangnya. "Terus saya jawab, Pertamina, bukan kami," ujarnya.Seperti diberitakan, pemerintah melalui Mendagri M Ma'ruf mengeluarkan surat edaran tentang pungutan gocap. Surat bernomor 541/2523/SJ itu tertanggal 3 Oktober 2005. Akibat adanya surat tersebut, DPR pun menyurati Mendagri agar mencabut surat tersebut. Namun Mendagri menolak dan baru akan mencabutnya pada tahun 2006. (aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads