3 Tahanan Polsek di Makassar Kabur, Petugas Piket Diperiksa Propam

3 Tahanan Polsek di Makassar Kabur, Petugas Piket Diperiksa Propam

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 14:31 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono (Hermawan M/detikcom)
Makassar -

Tiga tahanan milik Polsek Mamajang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kabur di siang bolong setelah menjebol plafon. Terkait insiden ini, sejumlah polisi yang piket pada hari kejadian diperiksa Propam Polrestabes Makassar.

"Yang di (Polsek) Mamajang salah anggota, itu kita proses," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono kepada detikcom, Senin (6/4/2020).

"Yang jaga diperiksa, kenapa bisa sampai kabur," terang Yudhiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tahanan milik Polsek Mamajang dilaporkan kabur pada Jumat (3/4). Para tahanan yang kabur dengan cara menjebol atap atau plafon ruang tahanan.

"Mereka kabur dengan menjebol plafon. Dia mengambil meja untuk dijadikan tangga lalu manjat ke plafon. Kemudian mereka lewat belakang, melewati kawat berduri," katanya.

ADVERTISEMENT

Tiga tahanan yang kabur tersebut ialah Putra Arfan Afandi (20), Gilang Ramadhan (22), dan Usman (18). Namun dua tahanan, Gilang dan Usman, telah ditangkap kembali. Sementara Arfan masih menjadi buron.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads