Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi terkait banyaknya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah positif virus Corona (COVID-19). KSP menjamin proses pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol yang ketat dan aman.
"Ya masyarakat tidak boleh menolak jenazah COVID-19," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/4/2020).
Donny memastikan proses pemakaman jenazah positif Corona sudah mengikuti protokol yang super ketat. Karena itu, menurutnya, proses pemakaman itu dijamin super-aman dari penyebaran Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemulasaraan jenazah COVID-19 dilakukan dengan protokol yang superketat dan aman," ucap Donny.
Meski demikian, Donny tetap mengimbau agar prosesi pemakaman dihadiri oleh keluarga yang berkepentingan. Menurutnya, lebih baik jika pemakaman hanya dihadiri sebagian orang untuk sementara ini.
"Sebisa mungkin tidak ada yang (tidak berkepentingan) menghadiri pemakaman kecuali yang berkepentingan (keluarga)," ujarnya.
Seperti diketahui sejumlah daerah melakukan penolakan terhadap jenazah yang hendak dikuburkan. Penolakan tersebut atas dasar paranoia terhadap virus Corona.
Yang terbaru, sejumlah warga di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak pemakaman jenazah bocah 10 tahun. Mereka mengira bocah tersebut meninggal akibat Corona (COVID-19).
Bocah tersebut meninggal di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, karena sakit leukemia atau kanker darah. Jenazah tersebut rencananya dimakamkan di kampung halamannya di Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Pangkep.
Penolakan ini terjadi pada Kamis (2/4). Sejumlah warga yang mendengar kedatangan jenazah melakukan penolakan.
Peristiwa lain terjadi di Desa Cibodas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Seorang warga setempat yang meninggal dunia karena terindikasi COVID-19, Jumat (3/4) malam, baru bisa dimakamkan setelah adanya musyawarah antara masyarakat bersama aparat desa, TNI dari koramil setempat, kecamatan, dan puskesmas.