Ambon -
Seorang perempuan lansia di Ambon, Maluku, yang diperiksa melalui rapid test dinyatakan terindikasi positif virus Corona (COVID-19). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kini menunggu hasil pemeriksaan PCR.
"Positif tapi versi pakai rapid test," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang di kantor Gubernur Maluku, Sabtu (4/4/2020).
Kasrul, yang juga Sekda Maluku, menjelaskan pasien tersebut pergi dari Makassar dan tiba di Ambon dua pekan lalu. Beberapa hari lalu dia mengeluh badan lemas dan langsung diperiksa dokter melalui rapid test.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini pelaku perjalanan ini domisili di Ambon, tapi pernah ke Makassar dan kembali ke Ambon pada 14 Maret lalu. Beliau mengeluh badan lemas-lemas, dibawa ke dokter, kemudian di-rontgen dan seterusnya beberapa hari lalu oleh dokter itu pakai rapid test, ternyata positif," kata Kasrul.
Menurut Kasrul, hasil pemeriksaan rapid test harus dikonfirmasi ulang melalui pemeriksaan PCR. Pasien tersebut kini ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Nah, ternyata hasilnya positif. Karena hasilnya positif, secara medis hasilnya tes itu harus dikonfirmasi lagi dengan PCR, tapi sejauh ini pasien tersebut kami perlakukan sebagaimana pasien positif, diberlakukan sama dengan pasien positif, sambil menunggu spesimen. Sudah dikirim kemarin. Kami tunggu 1-2 hari lagi," ujar dia.
Kasrul mengatakan pasien tersebut kini berada di ruang isolasi di Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon.
"Pasiennya perempuan, umurnya di atas 70 tahun. Masih di RST sekarang di ruangan isolasi. Jadi diperlakukan pasien positif. Kami tunggu hasil PCR untuk melakukan penjajakan. Sekarang kami kirim ke Jakarta karena Maluku masuk ke labnya DKI," ujar dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini