Polisi Dilarang Tutup Warkop, Pemko Banda Aceh Ingatkan Pedagang Jaga Jarak

Polisi Dilarang Tutup Warkop, Pemko Banda Aceh Ingatkan Pedagang Jaga Jarak

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 04 Apr 2020 18:35 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Banda Aceh -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto melarang anggotanya menutup warung kopi di Kota Gemilang. Pemko Banda Aceh mengajak pemilik warung tetap mengutamakan jaga jarak.

"Pak Wali Kota tetap mengimbau untuk tetap berjualan dengan tetap mengedepankan physical distancing dan beli bawa pulang," kata Kabag Humas Pemko Banda Aceh Irwan kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

Menurutnya, kebijakan menutup warung kopi di ibu kota Provinsi Aceh bukan dari Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, melainkan instruksi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ditujukan kepada Aminullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, dilakukan apel gabungan ASN Pemko dengan personel Polresta Banda Aceh dan Kodim untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Baru pada Minggu (22/3) malam warkop di Banda Aceh diminta tutup.

"Pemberlakuan jam malam juga kebijakan dari Forkopimda Aceh yang ditujukan ke kabupaten/kota," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto melarang anggotanya menutup warung kopi yang ada di ibu kota Provinsi Aceh. Masyarakat diminta tetap menjaga jarak.

"Untuk seluruh anggota Polri tidak boleh membubarkan atau menutup warung-warung. Yang boleh hanya mengimbau warga jaga jarak dan waspadai akan COVID-19," kata Trisno saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (4/4).

Halaman 2 dari 2
(agse/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads