Video seorang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap mobil truk di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Pelaku itu sudah diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku pungli di Jalan Sei Blumei sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, Sabtu (4/4/2020).
Sawangin menjelaskan penangkapan ini bermula dari video tersangka saat melakukan pungli beredar di sosial media. Berdasarkan video tersebut, kata Sawangin, pihaknya melakukan penyelidikan tempat kejadian dan menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat identitas pelaku berinisial AP (28), warga Jalan Sei Belumei Hilir, Dusun I No 26 Desa Tanjung Morawa-A. Berdasarkan informasi tersebut, tim ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan," jelasnya.
Dilihat detikcom, video yang viral itu menampakkan seorang warga menggunakan topi meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas. Sopir truk yang melakukan perlawanan meminta rekannya merekam aksi pungli itu dari mobil.
"Berapa rupanya? Direkamlah. Kalau Abang nggak salah, ngapain takut? Berapa Abang minta? Ngomong. Ini aku rekam," kata sopir truk dalam video itu.
Dalam rekaman video juga terdengar pelaku melakukan pungli dengan dalih perbaikan jalan desa. Pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 50 ribu.
"Yang merawat jalan bukan PU? Punya Abang jalan ini? Minta Rp 50 ribu. Rekam waktu ngambil duitnya ini," jelas supir.
(idh/idh)