MUI Ingatkan Warga Tak Tolak Pemakaman Jenazah Corona: Dosa Dua Kali

MUI Ingatkan Warga Tak Tolak Pemakaman Jenazah Corona: Dosa Dua Kali

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 04 Apr 2020 15:34 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam
Asrorun Ni'am Foto: dok.BNPB
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kewaspadaan dan kekhawatiran atas penularan virus Corona (COVID-19) memang penting. Namun kekhawatiran itu harus disertai dengan pemahaman secara utuh, terutama dalam pengurusan jenazah pasien Corona.

"Jangan sampai akibat kekhawatiran kita, minus pengetahuan yang memadai kemudian kita berdosa karena tidak menunaikan kewajiban atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman. Ini berarti dosa dua kali. Dosa pertama tidak menunaikan kewajiban atas jenazah dan kemudian menghalang-halangi pelaksanaan penunaian terhadap kewajiban terhadap jenazah,' ujar Niam dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Pusat yang disiarkan lewat channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Dia menuturkan dalam mengurus jenazah pasien Corona ada hak-hak yang harus dipenuhi mulai dari memandikan, mengkafani, mensalatkan, hingga penguburan sebagaimana ketentuan agama. Akan tetapi, kata dia, protokol-protokol kesehatan perlu juga dijaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai dari memandikan, proses memandikan tidak harus dilepas baju. Proses memandikan jika mungkin dilakukan, dilakukan proses pengucuran air keseluruhan tubuh. Tapi juga (jika) tidak memungkinkan, agama memberikan kelonggaran dengan cara ditayamumkan," katanya.

ADVERTISEMENT

NU Minta Pemakaman Jenazah Corona 500 Meter dari Permukiman:

Lebih jauh, dia mengatakan jika tidak memungkinkan juga untuk ditayamumkan dengan mempertimbangkan keamanan kesehatan bagi yang mengurus jenazah tersebut bisa langsung dikafani.

Menurutnya, dalam mengkafani ada ketentuan perlu menutup seluruh tubuh jenazah. Tetapi pada saat yang sama bisa dilakukan proteksi dengan plastik yang tak tembus air bahkan dalam batas tertentu kemudian dimasukkan di dalam peti.

"Setelah itu proses pensolatan. Dipastikan tempat yang dilaksanakan untuk kepentingan salat itu suci dan juga aman dari proses penularan. Dilaksanakan oleh minimal satu orang Muslim," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads