Cerita Usulan Naik Gaji Pimpinan KPK yang Ternyata Sebelum Corona

Round-Up

Cerita Usulan Naik Gaji Pimpinan KPK yang Ternyata Sebelum Corona

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Apr 2020 08:41 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Gedung Merah-Putih KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta -

Di tengah pandemi virus corona terbaru (COVID-19) muncul kabar adanya pengajuan kenaikan gaji untuk Pimpinan KPK. Informasi itu rupanya benar adanya tetapi momentumnya saja yang berbeda.

Ketua KPK Firli Bahuri turun langsung meluruskan informasi yang terlanjur beredar tersebut. Menurut Firli, usulan kenaikan gaji itu tidak terjadi di era kepemimpinannya.

"Terkait usulan penyesuaian gaji, pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman Pak AR (Agus Rahardjo) dkk, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang tanggal 15 Juli 2019. Namun sampai sekarang belum ada info terkini," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (3/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Rahardjo sendiri juga mengamini perihal itu. Namun Agus menekankan bila usulannya itu terjadi jauh sebelum wabah COVID-19 menyita perhatian.

"Tolong dipahami, itu kami usulkan di zaman negara sedang berjalan normal, tidak seperti sekarang ini, negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

"Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat (saat itu), tapi untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," imbuhnya.

Untuk diketahui, aturan mengenai besaran gaji pimpinan KPK itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Berikut rincian gaji pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam PP tersebut:

Ketua KPK

Gaji Pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan Jabatan: Rp 24.818.000
Tunjangan Kehormatan: Rp 2.396.000
Tunjangan Perumahan: Rp 37.750.000
Tunjangan Transportasi: Rp 29.546.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
Tunjangan Hari Tua: Rp 8.063.500

Ilustrasi Pimpinan KPK TerpilihPimpinan KPK saat ini (ilustrasi oleh Fuad Hasim/detikcom)

Wakil Ketua KPK

Gaji Pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan Jabatan: Rp 20.475.000
Tunjangan Kehormatan: Rp 2.134.000
Tunjangan Perumahan: Rp 34.900.000
Tunjangan Transportasi: Rp 27.330.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
Tunjangan Hari Tua: Rp 6.807.250

Belakangan Firli mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut perihal usulan kenaikan gaji itu. Sebab, menurutnya, pimpinan KPK kini masih berfokus ikut serta dalam pengawasan penanganan wabah virus Corona.

"Kami pimpinan KPK saat ini fokus dengan penanganan virus Corona, karena hal ini yang lebih prioritas. Saya selalu mengatakan kita sekarang fokus penanganan Corona," sebutnya.

Secara terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Pimpinan KPK meminta agar pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang hak keuangan pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dihentikan. Revisi PP itu salah satunya terkait usulan kenaikan gaji untuk pimpinan KPK.

"Pimpinan KPK telah menyampaikan agar proses pembahasan RPP terkait hak keuangan Pimpinan KPK yang sedang berjalan di Kementerian Hukum dan HAM dihentikan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/4).

Ali mengatakan hal itu dilakukan karena KPK kini tengah fokus mengawal penanganan pandemi virus COVID-19. Menurutnya, KPK juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 sebagai pemanduan penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa terkait virus Corona.

"Kami juga memahami dalam kondisi saat ini banyak yang lebih membutuhkan perhatian kita. Demikian juga KPK yang telah menerbitkan SE 08 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan tugas pencegahan terkait penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan COVID-19," kata Ali.

Halaman 2 dari 3
(dhn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads