Dishub DKI Hentikan Sementara Penataan Kawasan Stasiun Akibat Corona

Dishub DKI Hentikan Sementara Penataan Kawasan Stasiun Akibat Corona

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 04 Apr 2020 01:29 WIB
Kadishub DKI Syafrin Liputo (Matius Alfons/detikcom)
Foto: Kadishub DKI Syafrin Liputo (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghentikan kegiatan penataan kawasan stasiun untuk sementara waktu. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penularan virus Corona.

"Keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama saat ini. Untuk itu proyek penataan kawasan stasiun yang sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir Maret 2020, terpaksa dihentikan sementara," kata Kedishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dilihat di laman resmi Pemprov DKI, Sabtu (4/4/2020).

"Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan tidak kondusifnya situasi Jakarta saat ini terkait penyebaran wabah COVID-19. Hal ini secara otomatis berpengaruh pada segala kegiatan aktivitas warga Jakarta, termasuk proyek penataan kawasan stasiun ini," imbuh Syafrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin mengatakan keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan keamanan. Serta menjadi kualitas seta tetap memperhatikan protokol keselamatan konstruksi untuk pencegahan Corona.

"Dalam pelaksanaan perapihan pekerjaan ini, dilakukan prosedur pertimbangan keamanan dan penjagaan kualitas dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan konstruksi untuk pencegahan COVID-19," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Safrin mengatakan kelanjutan penataan stasiun akan diinfokan lebih lanjut. Proyek akan dilaksanakan kembali apabila situasi sudah kondusif.

"Kelanjutan kegiatan penataan kawasan stasiun akan diinfokan lebih lanjut menunggu keadaan kembali kondusif pasca-pandemi COVID-19," tutup Syafrin.

Diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebelumnya berkolaborasi melakukan Penataan Kawasan 4 stasiun. Yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.

Kegiatan ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan kawasan stasiun dilakukan untuk kemudahan, kenyamanan, dan keamanan transportasi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik yang terkait dengan stasiun.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads